jabarekspres.com, CIMAHI – Adanya kenaikan tunjangan anggota Dewan di daerah dinilai pengamat Politik dan Ilmu Pemerintahan Universitas Ahmad Yani Arlan Silda menilai kebijakan tersebut tidak memerhatikan faktor kesejahteraan masyarakat di daerah.
Dirinya menilai, saat ini kondisi masyarakat yang masih serba kekurangan, tidak seharusnya disuguhkan dengan berita yang justru membuat kondisi masyarakat semakin menderita.
“Saya termasuk dengan pihak yang tidak setuju dengan adanya kenaikan tersebut,”jelas dia ketika ditemui kemarin (5/7)
Menurutnya, kenaikan tersebut seharusnya memperhatikan faktor kesejahteraan masyarakat dengan memperhatikan pada pembangunan infrastruktur dan faktor lainnya.
Namun, pada kondisi saat ini masih banyak masyarakat yang belum terperhatikan. Bahkan, belum merasakan sentuhan program pemerintah
Untuk itu, pemerintah seharusnya mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut, sebab pengesahan PP nomor 18 tahun 2017 dinilai tidak ideal. Sehingga, alangkah lebih baik apabila tunjangan tersebut dialihkan untuk peningkatan kesejahteraan, dan pembangunan infrastruktur
Dirinya mengakui, selama ini anggota dewan sudah sejak 10 tahun lebih belum pernah merasakan kenaikan tunjangan. Tetapi, dia menilai selama 10 tahun tunjangan anggota dewan sudah sangat mencukupi
Selain itu, bila tunjangan ini tetap diberikan seharusnya harus ada efek bagi masyrakat terhadap kinerja seluruh anggota dewan
Sehingga, tidak ada lagi stigma buruk dari masyarakat mengenai kinerja dewan yang terkesan tidak terlihat dimata masyarakat awam.
“Masyarakat biasanya hanya menuntut anggota dewan di Cimahi khususnya lebih aktif dan lebih agresif lagi dalam membantu perjuangan rakyat kecil,”cetus Arlan.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Cimahi, Ahmad Gunawan menilai bila kebijakan Presiden Joko Widodo menaikkan tunjangan untuk anggota deean dinilai sudah tepat. Menurut pria yang akrab disapa Agun, kenaikkan tunjangan itu juga tidak akan membebani APBD.
“DPRD sangat membutuhkan sekali kenaikan tunjungan, salah satunya karena selama 12 tahun tidap pernah naik tunjangannya.
Dirinya berjanji sebagai Ketua Dewan berjanji akan meningkatkan kinerja sebagai tuntutan dari kenaikan tunjangan.
Agun memaparkan, anggota DPRD akan menerima tunjangan transportasi, tetapi mobil operasional akan ditarik, sedangkan empat pimpinan DPRD tetap memiliki kendaraan dinas tapi tidak menerima tunjangan transportasi.