Sakit, Sidang Kasus Pungli Diundur

Dia menyebut, sebelum dilakukan penangkapan terlihat ada seseorang yang masuk ke dalam mobil milik terdakwa DRW dan menyimpan tas berwarna hitam. Setelah OTT dan dilakukan penggeledahan di dalam tas tersebut ditemukan sejumlah uang.

”Uang dimasukan ke dalam mobil oleh staffnya. Setelah masuk ke dalam mobil, kemudian dilakukan penggeledahan uang tersebut diduga dari para pemohon perizinan, oleh karena itu DRW dan AS langsung dibawa ke Mapolrestabes Bandung,” ucapnya.

Dia juga mengaku, telah dilakukan rekontrusi oleh pihak Satreskrim Polrestabes Bandung dengan peran langsung oleh para terdakwa.

Sidang lanjutan kelima terdakwa tersebut ditutup dan dilanjutkan pada Senin (10/7) bersamaan dengan sidang terdakwa DRW. (yul/ign)

Tinggalkan Balasan