Implementasi Sekolah Lima Hari, SD Paling Tidak Siap

jabarekspres.com, SOREANG – Bupati Bandung Dadang M. Naser keberatan untuk menjalankan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional (Kepmendiknas) nomor 23 tahun 2017 tentang sekolah lima hari. Alasannya, Kabupaten Bandung tidak memiliki fasilitas yang cukup untuk menjalankan aturan tersebut.

”Paling tidak siap itu sekolah dasar (SD). Sebab, masih banyak yang pagi dan siang (shift, Red),” kata Dadang kepada wartawan, kemarin (16/6).

Menurut Dadang, yang paling menjalankan aturan tersebut hanya di tingkat SMA. Sebab, infrastruktur di tingkat SMP pun belum standar.

Dadang berpandangan, sistem full day school selama 5 hari merupakan waktu yang panjang. Anak dijejali pelajaran dari pagi sampai sore. ”Ketika mereka istirahat, anak-anak harus makan. Sementara, belum semua sekolah juga memiliki kantin yang memadai,” ucapnya.

”Bahkan sebagian SD masih belum memiliki toilet,” sambungnya.

Meski merasa keberatan dengan aturan tersebut, Dadang tidak melarang jika ada sekolah yang berusaha menjalankan keputusan tersebut. Sebab, beberapa SD swasta dipastikan lebih siap disbanding berstatus negeri. ”Silakan laksanakan saja jika sudah siap,” ucapnya.

Menyikapi kondisi yang ada, Dadang juga mengimbau kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung untuk menyosialisasikan kepada sekolah baik negeri atau swasta tentang aturan sekolah 5 hari. Yang utama, segera menyiapkan infrastruktur.

Sementara itu, Helmatia Fadilah siswi asal SMP MA Margahayu yang diterima di SMAN 1 Soreang mengaku, siap kalau penerapan sekolah lima hari.

”Kalau sarananya sudah siap, ya siap aja. Paling kita mempersiapkan kebutuhan yang biasa dilakukan di rumah dan sekarang pindah ke sekolah. Di antaranya salat dan mengaji,” ungkapnya.

Helmatia mengatakan, selama di SMP, dirinya sudah biasa pulang sore karena mengikuti kegiatan eskul Paskibra. Biasa pulang ke rumah dilanjutkan belajar ngaji di masjid.

Sementara itu, polemik implementasi sekolah lima hari terus menggelinding. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berupaya tidak ikut arus di dalamnya Mereka menegaskan akan fokus sosialisasi kepada masyarakat. Apalagi, secara teknis penerapan sekolah lima hari baru efektif akhir Juli nanti.

Mendikbud Muhadjir Effendy memilih tidak banyak komentar. Dia mengakui tidak tahu apa yang dimaksud dengan istilah Permendikbud 23/2017 di-hold (tahan) dahulu. Muhadjir mengungkapkan, saat menghadap Presiden Joko Widodo Rabu lalu (14/6), dirinya ditugaskan untuk intensif melakukan sosialisasi. ”Agar tidak terjadi kesalahpahaman,” katanya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan