Dirjen Bea Cukai Gelar Operasi

“Hasil produksi dijual di daerah Bandung Selatan, kabupaten Garut dan sekitarnya. Pelaku tidak mempunyai izin produksi minuman mengandung etil alkohol dari intansi yang berwenang,”tuturnya.

Dari temuan barang tersebut diperkirakan kerugian negara mencapai tiga miliar sembilan ratus enam puluh juta rupiah.

Kerugian terbesar yang dialami oleh pemerintah adalah timbulnya dampak sosial dengan munculnya berbagai tindak criminal, akibat peredaran minuman mengandung etil alkohol illegal. Karena inilah salah satu minuman yang sangat berbaya bagi tubuh,” terangnya. (pan/gun)

Tinggalkan Balasan