Untuk mempercepat kasus tersebut, dalam waktu dekat tersangka YAS dan barang bukti akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. ”Ini proses untuk tahap dua ya,” ujarnya.
Sebelumnya, saat Bareskrim masih dipimpin Komjen Budi Waseso, Bareskrim getol menangani kasus tersebut. Bahkan, Budi Waseso dua kali mengunjungi stadion yang terjadi keretangan pada sejumlah titik bangunan. Keretakan itu terbilang cukup besar dengan lebar lebih dari dua sentimeter. (idr/rie)
