jabarekspres.com, JAKARTA – Polda Metro Jaya telah mengirimkan surat penangkapan ke kediaman Imam Besar FPI Habib M. Rizieq Shihab di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, kemarin (30/5). Sayang, batang hidung Rizieq tidak tampak. Rizieq masih berada di Arab Saudi.
Sugito Atmo Prawiro dari kuasa hukum Rizieq mengabarkan bahwa kliennya bakal pulang sebelum Lebaran. Dia tidak menyebutkan secara detail tanggal kepulangan kliennya. ”Sebelum Lebaran pastinya,” tuturnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, kemarin.
Dia menyatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Rizieq. ”Ini saya perjalanan pulang dari Arab. Nanti malam masih transit di Dubai. Besok (31/5) baru tiba di Jakarta,” tambahnya.
Dia menyampaikan, kondisi Rizieq sangat terpukul dengan penetapan status tersangka dalam kasus dugaan konten pornografi. Menurut dia, sang habib bersihkukuh bahwa penetapan tersebut merupakan upaya pendzaliman hukum kepada ulama. ”Pendzaliman ke ulama ini, jelas,” terang dia.
Sugito berada di negeri minyak tersebut selama enam hari. Menurut dia, Rizieq siap menghadapi hukum. Tidak akan lari. Dia menyatakan, polisi tidak perlu khawatir kliennya tidak taat hukum. ”Pak Habib semakin semangat dengan adanya permainan hukum oleh kepolisian. Kami akan hadapi,” ungkapnya.
Dia mengklaim, kepulangan Rizieq akan disambut oleh umat FPI dan simpatisan sang imam besar tersebut. Konsepnya seperti Sayyid Ayatollah Ruhollah Khomeini ketika pulang dari pengasingan di Perancis ke Iran. ”Pak Habib akan disambut banyak umat. Ya, seperti Sayyid Ayatollah Ruhollah Khomeini itu,” jelasnya.
Bandara yang menjadi saksi kepulangan Rizieq adalah Soekarno Hatta. Menurut Sugito, berbagai persiapan telah dilakukan. Dia menyebutkan, para umat dan simpatisan telah siap 90 persen. ”Yang 10 persen tinggal eksekusi saja. Tunggu saja tanggal mainnya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya (Kabidhumas) Kombes Argo Yuwono menyambut baik kabar rencana kepulangan Rizieq. Menurut dia, memang seharusnya begitu. ”Kalau sudah pulang, ya, syukur,” jelas dia.
Dia mengimbau bahwa masyarakat tidak berbuat anarkis. Misalnya, seperti, merusak fasilitas publik yang ada di sekitar bandara. ”Kalau merusak bakal ada proses hukum yang berbeda,” ungkapnya.