Surat Edaran Untuk Gepeng

jabarekspres.com, CIMAHI – Dinas sosial Kota Cimahi dibantu oleh petugas kelurahan dan masyarakat sosial akan memonitoring terhadap para Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) musiman yang biasa menjamur disaat bulan ramadan.

Kepala Bidang Sosial (Ka­bidsos) dinas Sosial Kota Ci­mahi, Agustus Fajar menuturkan, monitoring ini dilakukan untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat terutama disaat bulan ramadan.

Menurutnya, ada Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang tidak diperbolehkannya melakukan kegiatan minta-min­ta atau mengemis di Kota Cimahi. Bahkan, perda tersebut sudah dipasang dititik-titik keramaian.

“Perda tersebut kita tempel juga dibeberapa titik seperti di Jalan Cimindi dan Jalan Warung Contong, dengan sanksi-sanksi yang akan diberikan sangat jelas,” tutur Agustus, saat ditemui diruang kerjanya, di Komplek perkantoran Pem­kot Cimahi, kemarin (26/5).

Agustus menjelaskan, meski dalam perda tersebut sudah ada ancaman akan adanya penindakan bagi para gepeng, namun pihak dinsos akan tetap mengambil tindakan secara persuasif dengan cara memberi peringatan dulu.

“ Kita akan ingatkan mereka, minimal ditanya asalnya dan kita data, kalau mereka dari luar Cimahi kita sarankan untuk tidak mengemis di Cimahi,” tegas dia

Agustus memastikan, jika tindakan persuasif, para ge­peng masih membandel, pihaknya mengancam akan melakukan tindakan represif yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Dengan sebelumnya melakukan koordinasi

“Ada beberapa tempat untuk melakukan tindakan terhadap mereka dengan dibawa ke panti sosial,”katanya.

Menurut Agustus, untuk pem­binaan di Jawa Barat sebetulnya ada dua panti yang biasa dipa­kai untuk bagi para gepeng yaitu Panti Sosial Bina Karya (PSBK) Cisarua lembang milik provinsi Jabar dan PSBK di Be­kasi milik kementerian Sosial.

Di panti tersebut lanjut dia, para gepeng biasanya akan diberikan bimbingan sosial, motivasi, olahraga, keteram­pilan, bimbingan keagaman dan lain-lain. “ Kalau di PSBK Cisarua mereka akan dibina selama empat bulan. Tetapi kalau di PSBK Bekasi biasanya enam bulan,” ujarnya.

Dengan begitu, harapannya para pengemis dan gelandangan mau mencari nafkah yang lain dengan berbekal keterampilan selama mereka dibina di PSBK.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan