“Penggunaanya diperuntukan pendirian seketariat PKH, biaya pertemuan-pertemuan pendamping, rapat koordinasi termasuk hal-hal penunjang lainnya,”kata dia
Sementara itu, dari pemerintah pusat total bantuan dalam satu tahun untuk tahap pertama sekitar Rp 3.515.000.000 sehingga total keseluruhan dalam satu tahun pada akhir 2016 yang lalu dengan jumlah KPM 7.300 orang senilai Rp 9.035.364.126.
Sedangkan untuk tenaga pendamping imbuh dia di Kota Cimahi terdapat 26 pendamping, 2 oprator dan 1 koordinator.
“Tugas pendamping itu sendiri sebagai pengevaluasi apakah keluarga penerima bantuan masih layak diberi bantuan atau dikurangi bantuannya bahkan bisa juga pendamping tersebut merekomendasikan kepada dinas sosial untuk menghentikan bantuan,”pungkas Agustus (zis/yan)