”Tetap diproses. Penyidikan tetap berjalan. Cuma memang membutuhkan waktu,” kata Irjen Setyo di Mabes Polri, Jakarta, kemarin.
Polisi, kata Setyo, masih menunggu kedatangan Rizieq, yang dikabarkan sedang menjalani umrah. ”Tunggu tanggal mainnya. Saya harap yang bersangkutan kooperatif dalam memenuhi panggilan pemeriksaan,” katanya.
Sejumlah kasus yang menyeret Rizieq di antaranya dugaan penodaan Pancasila dan pencemaran nama baik Presiden Pertama RI Soekarno, kasus ujaran kebencian terkait lambang palu arit dalam uang baru yang diterbitkan Bank Indonesia, dugaan penistaan agama Kristen yang dilakukan dalam ceramah Rizieq, dan kasus tuduhan menyebarkan kebencian bernuansa SARA.
Baca Juga:Chelsea Pastikan Gelar Juara Premier League 2016-2017Kemenkeu Pastikan Gaji ke-13 dan 14 Cair
Kemudian, kasus dugaan konten porno dalam pesan WhatsApp, kasus dugaan penghinaan terhadap bahasa Sunda dengan mengganti salam Sampurasun menjadi campur racun, kasus dugaan penghinaan terhadap hansip, kasus dugaan penyerobotan tanah dan pemilikan tanah negara tanpa hak di Megamendung, Bogor, Jawa Barat. (bbs/rie)
