Polres Cimahi Periksa Angkutan Umum

jabarekspres.com, CIMAHI – Sekitar 40 personil gabungan dari Polres Cimahi, Dinas Perhubungan, Jasa Marga, Jasa Raharja dan Subden POM serta tim kesehatan, melakukan razia untuk memeriksa kelengkapan kelayakan kendaraan dan surat-surat kendaraan.

Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Cimahi, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, pelaksanaan kegiatan razia ini bertujuan untuk memberikan rasa keamanan bagi para pengguna jalan. Khususnya bagi para penumpang angkutan umum agar keselamatannya terlindungi.

“Kita lakukan pemeriksaan kepada para supir angkutan baik angkutan barang atau pun angkutan orang,” ujarnya, saat ditemui di sela-sela razia, di rest area Km125 jalan tol Cipularang, belum lama ini

Ade Ary melanjutkan, dalam kegiatan razia tersebut, dilakukan juga pengecekan kelengkapan surat-surat kendaraan dan juga kelengkapan serta kesiapan kendaraan angkutan.

“Apakah kendaraan tersebut layak jalan, dan yang terpenting kesiapan dari para sopirnya, terutama sopir angkutan umum karena mereka membawa penumpang,” katanya.

Ade Ary mengaku, kegiatan sepeti ini dilakukan bukan hanya pengamanan menyambut kedatangan ramadhan saja, tetapi kegiatan razia seperti ini dilakukan rutin oleh pihaknya, untuk menjamin keselatan pada pengguna jalan.

Menurut Ade Ary, pada razia tersebut, ditemukan salah seorang sopir bis yang setelah di periksa, kedapatan hasilnya positif. Dalam urine sopir tersebut mengandung amfetamin. Sehingga pihaknya terpaksa tidak mengijinkan sopir tersebut untuk melanjutkan perjalan.” Kami berkoordinasi dengan pemilik bis, untuk mengirimkan sopir pengganti agar bisa melanjutkan perjalanan mengantarkan penumpangnya ke bandara,” sebutnya.

Ia berjanji akan menindak tegas, kepada semua pengemudi yang melakukan pelanggaran baik dari surat-surat atau pun dari kelayakan kendaraannya.” Minimal akan mencegah kendaraan untuk melanjutkan perjalanan, jika ditemukan kendaraan dalam keadaan tidak layak jalan,” tandasnya.

Dari pantauan Cimahi ekspres dilapangan, dalam razia tersebut, tampak beberapa anggota dishub di bantu para anggota kepolisian, mencocokkan nomor seri kendaraan, nomor rangka dan nomer mesin dengan nomer yang terdapat pada STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan), selain itu dilakukan pula pengecekan kesiapan dan kelengkapan kendaraan seperti pemeriksaan rem, Klakson, wiper, lampu-lampu dan lainnya. Dalam razia itu juga setiap sopir dipersilahkan untuk memeriksakan kesehatan dan dilakukan tes urine.(ziz/yan).

Tinggalkan Balasan