jabarekspres.com, JAKARTA – Polisi tidak tinggal diam dalam mengendalikan kestabilan harga sembako. Satgas Sembako Polri terus memastikan kecukupan stok. Bila persediaan aman, tapi ada kenaikan harga, satgas yang dipimpin Irjen Setyo Wasisto itu akan turun tangan.
Kadivhumas Polri sekaligus Kasatgas Sembako Irjen Setyo Wasisto menuturkan, belajar dari kenaikan harga cabai rawit merah yang begitu drastis beberapa waktu lalu, diketahui bahwa stok cabai di pasaran berkurang. Industri kemudian berupaya mengamankan stok dengan mematok harga tinggi. ”Dampaknya pada harga cabai rawit merah di pasaran naik sekali, semua tersedot ke industri,” ujarnya.
Karena itu, saat ini satgas telah mendata semua produsen sembako. Di antaranya adalah cabai rawit merah, bawang merah, bawang putih, dan beras. Satgas juga memantau stok atau ketersediaan sembako tersebut. ”Contohnya bawang merah. Bila ada panen yang cukup besar di Brebes, Timbalun, dan Temanggung, artinya stok aman,” kata Setyo.
Dengan kondisi itu, berarti tidak ada alasan kenaikan harga. Namun, bila ternyata di pasaran terjadi kenaikan harga, pasti ada sesuatu yang terjadi. “Kita harus teliti lebih lanjut,” terangnya.
Bila hasil penelitian itu ternyata ada pelanggaran, tentu akan dilakukan proses hukum. Satgas akan melihat pasal-pasal pidana yang bisa diterapkan.
Setyo menyatakan, semua jenjang kepolisian dari tingkat polres hingga polda akan membantu pemantauan terhadap harga sembako. Yang diawasi itu stok dan harga sembako. ”Antisipasi bisa dilakukan bila terjadi kenaikan,” katanya.
Mengacu pada data Kementerian Perdagangan (Kemendag), ada delapan bahan pokok yang mengalami kenaikan harga. Yakni, gula, kedelai, cabai, bawang, susu, jagung, ketela pohon, dan mi instan. Kenaikan harga tertinggi terjadi pada bawang dan kedelai. Yakni, Rp 100. Harga bawang awalnya Rp 31.922 per kg menjadi Rp 32.022 per kg. Harga kedelai dari Rp 10.735 per kg menjadi Rp 10.834 per kg.
Di sekitar Jakarta terjadi kenaikan harga untuk sembilan bahan pokok. Kenaikan harga tertinggi terjadi pada cabai rawit hijau dengan Rp 1.913, dari harga awal Rp 39.429 per kg menjadi 41.333 per kg. Diikuti cabai rawit merah yang harganya naik Rp 528 dari harga Rp 69.567 per kg menjadi Rp 70.095 per kg.