Gaungkan Pembubaran HTI

”Pembubaran itu dilakukan dengan mekanisme hukum ke pengadilan,” kata dia menegaskan pernyataan Wiranto dan Yasonna. Lebih detilnya, sambung dia, Kemenkumham dan Kemendagri menjadi pihak yang meminta Kejagung untuk mengajukan pembubaran HTI dalam persidangan. ”Itu karena HTI berbadan hukum,” jelasnya diitemui di RS Sukanto kemarin.

Apa fakta dan bukti pelanggaran yang dilakukan HTI? Tito menjawab bahwa faktanya prinsip dari HTI tidak sesuai dengan Pancasila. ”Mereka inginnya Khilafah itu,” terang mantan Kadensus 88 Anti Teror tersebut. Sementara itu, Kadivhumas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto menuturkan, ada fakta baru dengan munculnya banyak penolakan dari masyarakat terhadap HTI beberapa waktu lalu. Kondisi semacam itu yang dicermati kepolisian. ”Penolakan di Malang dan Surabaya, khawatirnya terjadi benturan,” terangnya.

Dia menuturkan, pembubaran HTI ini bukan terkait aksi damai 411 dan 212. Murni karena ideologinya menolak Pancasila. ”Dengan FPI ini beda konteksnya. Yang jelas menolak Pancasila,” terangnya. Menurutnya, memang ada sejumlah organisasi lain yang sama seperti HTI. Namun, jumlahnya belum diketahui.

”Nanti saya belum bawa datanya semua. Kita cek nanti,” paparnya. Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yakin bahwa rencana pemerintah untuk membubarkan HTI ini bakal direspon positif oleh sebagian besar warga NU. ”Nahdliyyin pasti menyambut baik,” katanya di kantor PBNU kemarin.

Pria asal Cirebon ini juga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah dengan pembubaran HTI. Menurut Said, rencana pemerintah sudah tepat. Said menilai, selama ini HTI merupakan organisasai yang jelas-jelas bertentangnya dengan ideologi negara indonesia yakni Pancasila. Serta merongrong keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). ”Apapun nama organisasinya, kalau mau mengganti pancasila, hendaknya dibubarkan, atau dilarang,” katanya.

Langkah selanjutnya adalah bagaimana membina mantan aktivis HTI agar tidak kembali menjadi radikal serta melakukan tindakan-tindakan yang liar. Semua pihak harus melakukan pendekatan dan memberikan pemahaman mengapa Indonesia menjadi nation-state, bukan negara agama ataupun negara suku.

”Terutama pemahaman terhadap sejarah indonesia, serta kiprah para ulama,” ucapnya. Alumnus Universitas Umm al-Qura, Makkah ini menegaskan bahwa umat islam tidak perlu lagi mengutak atik negara. Sementara untuk pemrintah, diharapkan tetap tegas dalam bersikap. Dengan begitu, warga negara tidak akan pecah. ”NU selalu berada di belakang pemerintah yang sah,” katanya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan