Mahasiswa UPI Tolak Organisasi HTI

BANDUNG – Badan Pengu­rus Organisasi Fakultas Pen­didikan Ilmu Pengetahuan Sosial (BPO FPIPS) Universi­tas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung menolak secara tegas penyebaran paham Hiz­but Tahrir Indonesia (HTI) di lingkungan kampus. Bentuk penolakan ini dilakukan para mahasiswa dengan melaks­anakan deklarasi penolakan HTI di kampus UPI, Jalan Setiabudhi, Bandung.

Deklarasi yang diawali dengan seminar bertajuk “Bahaya HTI Terhadap Keutuhan NKRI” yang digelar di Gedung Jica FPMIPA UPI ini menghadirkan narasumber mantan anggota HTI, Ustad Ayik Heriansyah dan Prof. Dr. Syihabuddin, M.pd selaku guru besar pendidikan Bahasa Arab UPI.

Dalam materinya, Ustad Ayik menuturkan ancaman Hizbut Tahrir Terhadap Keutuhan NKRI. Keberadaan Hizbut Tah­rir di Indonesia dianggap seba­gai ancaman yang bisa mengu­bah ideologi Pancasila. Hal itu dinilai dari Aktivitas HTI yang tidak sesuai dengan koridor Undang-undang Ormas yang berlaku di Indonesia.

Ayik melanjutkan, ada be­berapa poin penting hasil analisis bahwa aktivitas HTI tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia, yaitu sebagai ormas berbadan hukum, HTI tidak melaksana­kan peran positif untuk mengambil bagian dalam proses pembangunan. Ke­giatan yang dilaksanakan HTI terindikasi kuat tidak berhu­bungan dengan tujuan, asas dan ciri yang berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Negara Kesatuan Republik Indonesia tahun 1945 seba­gaimana diatur dalam UU Nomor 17 tahun 2013 tentang Ormas, serta aktifitas yang dilakukan telah menimbul­kan benturan di masyarakat yang dapat mengancam kea­manan dan ketertiban masy­arakat, serta membahayakan keutuhan NKRI.

”Pembubaran HTI dilandasi atas ideologi yang mereka bawa, pendirian negara sya­riah, dinilai tidak sesuai dengan amanat Pancasila dan UUD 1945. Organisasi radikal HTI dianggap mengancam eksis­tensi demokrasi yang telah dinikmati bangsa Indonesia sejak runtuhnya orde baru,” katanya ditemui usai acara.

Adanya diskusi dan dekla­rasi bahaya HTI ini kata Ayik merupakan peranan penting Mahasiswa untuk menjaga keutuhan NKRI. Pasalnya, saat ini keberadaan mahasiswa merupakan salah satu unsur penting dalam pemerintahan sebagai agen pembawa pe­rubahan bagi suatu negara.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan