Tertangkap, Miryam Bakal Ditahan KPK

Selain di rumah saudara, Iriawan mengungkapkan, pihaknya juga menelusuri jejak Miryam hingga di hotel. ”Kami juga ke Hotel Trans Bandung. Tetapi, Miryam tidak ada,” terang dia.

Kemudian, pada 29 April malam, penyidik mendapat kabar dari salah seorang narasumber bila Miryam ada di Jakarta pada 30 April. Penyidik bertolak ke Jakarta, kemudian mencari lokasi Miryam yang disebutkan narasumber. Akhirnya, Miryam berhasil ditangkap di Hotel Grand Kemang.

Saat penangkapan, Iriawan mengklaim bahwa tidak ada perlawanan dari Miryam. Kondisi Miryam belum check in di kamar. Penangkapan dilakukan di lobby. ”Miryam bersama salah seorang saudara perempuan dengan inisial AP,” terang Iriawan.

Miryam kemudian dibawa menuju Mapolda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan kesehatan. ”Yang penting sekarang adalah DPO sudah ketangkap. Setelah ini, kami akan koordinasi dengan KPK mengenai pemeriksaan Miryam,” tutur alumnus Akpol 1984 itu.

Menurut Iriawan, dirinya belum menentukan pasal berapa untuk tindakan Miryam yang kabur pasca ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan pemberian keterangan saksi palsu. Dia mengatakan, pihaknya bakal berkoordinasi dengan pihak KPK. ”Termasuk, apakah saudara Miryam yang membantu persembunyian itu bakal dikenakan pasal berapa. Saya masih belum bisa menjawab,” ujarnya.

Ditemui di tempat yang sama, Kapolresta Depok Kombes Pol Herry Heriawan yang merupakan salah seorang penyidik sempat menceritakan sedikit tentang kondisi Miryam kepada Aga Khan, kuasa hukum Miryam. Dia mengatakan, kondisi Miryam sedang memprihatinkan. Namun, setelah mengetahui koran ini berada di sampingnya, Herry memilih tidak melanjutkan. ”Coba kau tengok di atas. Kasihan Bu Miryam,” tuturnya lirih.

Berdasar pantauan, pukul 16.12 Miryam digelandang masuk ke mobil Fortuner hitam bernopol B 120 CRV. Miryam diberangkatkan menuju KPK. Tampak lima anggota polisi menjaganya. Miryam terlihat menundukkan kepalanya. Dia keluar dari pintu Gedung Main Hall Mapolda Metro sisi barat. Beberapa petugas yang mengamankan tidak memberi kesempatan mewawancarai Miryam.

Argo menjelaskan, dalam pengiriman Miryam, pihaknya tidak menggunakan pengawalan khusus. Misalnya, melibatkan pasukan bersenjata. ”Pengiriman Miryam di KPK tidak ada pengawalan khusus. Biasa saja,” ujar mantan Kabidhumas Polda Jawa Timur tersebut.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan