”Untuk dua orang itu mungkin memiliki izin tinggal di Indonesia. Tapi kedua orang itu wajib memiliki Kitas karena mereka profesional,” kata Agustianur.
Agustianur mengaku, akan memanggil PT Persib Bandung Bermartabat untuk mengklarifikasi soal perizinan kedua pemain asing tersebut. Sebab kedua pemain asing itu sudah bermain untuk Persib pada laga perdana Liga Satu yang digelar Sabtu (15/4). ”Kami memang tahu (PT PBB) akan mengontrak pemain asing tapi belum ada yang laporan,” tandasnya.
Hal senada diutarakan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bandung Maulia Purnamawati. Dia telah menginstruksikan jajarannya untuk memeriksa dokumen keimigrasian Essien dan Cole.
Baca Juga:Pilgub 2018 Harus Dijadikan ContohKapolda Jabar Akan Cegah Sekuat Tenaga
”Memang, izin tinggal sementara diterbitkan melalui kantor Imigrasi. Sebelum proses pengajuan Kitas, warga asing diwajibkan mempunyai Visa Tinggal Terbatas (Vitas) dari Ditjen Imigrasi,” kata Maulia melalui sambungan telepon, Senin (17/4).
Menurut Maulia saat ini pihaknya belum bisa memutuskan sanksi deportasi maupun administrasi lainnya kepada dua pemain tersebut.
”Saya cek dulu. Untuk memastikannya, kami akan memanggil Manajer Persib (Umuh Muchtar),” tandasnya. (nif/ mam/JPG/rie)
