Semua Golongan Kendaraan Bisa Melintas

jabarekspres.com, BANDUNG – Dirlantas Polda Jabar AKBP Tomex Kurniawan dan GM PT Jasa Marga Cabang Purbaleunyi, Setiabudi resmi membuka Jembatan Cisomang Tol Purwakarta Bandung Cileunyi (Purbaleunyi) di KM 83.400 exit Tol Jatiluhur Kabupaten Purwakarta. kemarin (1/4) dini.

Sebelumnya, jembatan tersebut hanya bisa dilalui kendaraan golongan 1 saja karena teridentifikasi bermasalah sejak Desember lalu.

Setiabudi mengatakan, pihaknya telah melaksanakan open traffic operasional Jembatan Cisomang. Dengan begitu, seluruh jenis golongan kendaraan dinyatakan bisa melintasi Jembatan Cisomang dengan batas toleransi max 45 ton diperuntukkan bagi kendaraan golongan V.

”Namun, apabila beban kendaraan dinyatakan overload berdasarkan alat timbang WIM (weight in motion) maka kendaraan akan dikeluarkan melalui exit tol Jatiluhur,” kata Setia saat memerikan keterangannya kemarin (1/4).

Teknologi WIM, tutur Setia, akan digunakan untuk menyortir beban kendaraan yang over load. Sehingga, alat bantu WIM ini, akan diuji coba selama empat hari ke depan. ”Rencananya untuk uji coba teknologi WIM digunakan hanya empat hari ke depan. Sisanya akan menggunakan timbangan portable,” tuturnya.

Lebih lanjut lagi, Setia menjelaskan, perbaikan tahap permanen ditargetkan selesai pada 30 September mendatang. Selama perbaikan penyortiran akan tetap dilakukan. Tetapi, katanya, tidak menutup kemungkinan hal tersebut akan diperpanjang.

”Minimal untuk timbangan over load ini akan diterapkan sampai perbaikan permanen (Cisomang) selesai. Tapi kami harap bisa berlanjut terus,” jelasnya.

Selain itu, ungkap Setia, penyaringan kendaraan juga dilakukan di KM 120+400 arah Jakarta. Namun tidak menggunakan WIM, melainkan timbangan portable. ”Untuk sementara pakai timbangan portable dulu, nanti dipasang WIM,” ungkapnya.

Setia juga mengatakan, pihaknya akan melakukan penyaringan kendaraan di Jalan Tol Purbaleunyi dan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Bandung, tepatnya di Km 41. Kendaraan yang over load akan dipasangi stiker sebagai tanda pelanggaran batas berat dan dimensi kendaraan.

”Demi kelancaran lalu lintas, untuk pengguna jalan tol non golongan 1 untuk tidak mengangkut muatan melebihi kapasitas yang diizinkan sebagai bagian dari ketaatan terhadap aturan yang sudah diberlakukan,” katanya.

Sementara itu, Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol Tomex Kurniawan mengatakan, pihak kepolisian akan bantu mengatur arus lalu lintas selama uji coba berlangsung.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan