Melihat Uji Coba Alutsista di Laboratorium Pengujian TNI-AD

Tidak sembarang ucap, Darmaji menunjukkan cara kerja rancang bangun senjata multilaras itu. Tidak ubahnya senapan mesin dalam film perang, deru suara senjata tersebut begitu rancak. Mocong senjata itu mampu memutar enam laras peluru kaliber 7,62 milimeter dengan cepat.

Dari enam laras itu, 3.000 peluru bisa ditembakkan hanya dalam hitungan 60 detik. Apabila meluncur dalam jarak efektif, bisa dipastikan seluruh peluru yang ditembakkan mendarat tepat sasaran. Musuh tanpa pelindung lapis baja sudah pasti tumbang kena serbuan peluru itu.

Meski senjata tersebut sudah dibekali kemampuan mentereng, Dislitbangad belum mengeluarkan sertifikat kelulusan. Serangkaian ’’penyiksaan’’ melalui pengujian masih harus dilakukan. Sebab, senjata dengan bobot hingga 60 kilogram itu diproyeksikan andal dalam pertempuran darat, air, maupun udara. Karena itu, pengembangan terus dilakukan.

Dengan bantuan PT Pindad, Dislitbangad ingin kemampuan senjata tersebut mencapai titik maksimal. Sehingga tidak mengecewakan ketika dinyatakan lulus uji dan diproduksi secara masal.

Selain harus memenuhi standar uji kemampuan, setiap alutsista TNI-AD wajib melalui uji kelancaran kerja. Khusus senjata api, salah satu pengujian yang harus dilalui adalah direndam di dalam air laut, air tawar, dan lumpur. ’’Masing-masing berdurasi 15 menit,’’ ungkap Kepala Seksi Uji Senjata Amunisi Laboratorium Dislitbangad Mayor Inf Suratmoko.

Apabila senjata tidak berfungsi optimal setelah melalui tiga uji coba itu, label tidak layak produksi langsung disematkan. Ketika Jawa pos menyambangi Laboratorium Dislitbangad, memang tidak ada aktivitas uji senjata api. Namun, proses uji tersebut diperlihatkan dalam video dokumentasi.

Tidak hanya wajib tahan rendaman air laut, air tawar, dan lumpur, senjata api yang diuji coba juga harus tahan banting. Melalui uji manual, berkali-kali senjata api dilempar dari ketinggian 3 meter. Bila tidak mengalami kerusakan sama sekali, senjata itu berarti tergolong tahan banting.

Rangkaian uji coba tersebut tidak boleh dilewatkan. Sebab, setiap senjata api yang dibawa prajurit TNI-AD harus tahan segala medan. Ketentuan itu juga berlaku untuk setiap amunisi yang melengkapi senjata api. Laboratorium Dislitbangad punya seksi khusus yang bertugas menguji ketahanan amunisi. Yakni, seksi uji biologi kimia.

Tinggalkan Balasan