KTP Berlaku Seumur Hidup

Namun ia mengaku, pihak Disdukcapil Kota Cimahi sudah mengajukan blanko KTP-el sebanyak 20.000 keping, kepada pemerintah pusat. Blanko tersebut nantinya akan digunakan untuk mencetak KTP-el bagi masyarakat yang sudah melakukan perekaman alias daftar tunggu cetak.

“Kita sudah estimasi kalau blanko datang April, itu juga kalau lulus lelang. Permintaan untuk Cimahi 20 ribu keping kebutuhannya,” beber Erwandi.

Dari data yang diperoleh dari Disdukcapil Kota Cimahi, hingga Februari 2017, jumlah wajib KTP di Kota Cimahi mencapai 382.108 jiwa, yang sudah melakukan perekaman mencapai 378.312, yang belum direkam sebanyak 1.428. Selanjutnya data Print Ready Record (PRR) sebanyak 16.336, sementara data bermasalah atau duplicate record mencapai 5.976. (bun/ign)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan