jabareskpres.com, NGAMPRAH – Untuk menekan angka Laju Pertumbuhan Penduduk di Kabupaten Bandung Barat (LPP) Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPKBP3A) KBB akan mengenjot jumlah peserta aseptor Keluarga Berencana (KB)
Kepala DPKBP3A KBB Asep Wahyu mengataakan, pada 2017 ini pihaknya akan menargetkan akseptor baru, sebanyak 29.900 orang.
Dirinya menilai, program KB menjadi salah satu cara untuk menekan angka kelahiran atau disebut Total Fertility Rate (TFR).
Menurutnya, di KBB sendiri amgka TFR saat ini berada di angka 2,6. Sehingga, diharapkan sampai 2018 nanti TFR bisa menurun menjadi 2,1
“Kami targetkan tahun ini terus banyak peserta yang mengikuti program KB,”jelas Asep ketika ditemui di kantor DPKBP3A kemarin (22/3)
Untuk mewujudkan target ini, pihaknya akan terus menyosialisasikan kepada akseptor baru ini dengan pemilihan Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) non hormonal seperti implant, IUD dan kontrasepsi (MOW untuk wanita dab MOP untuk pria).
Langkah ini terbilang tepat sebab, peralihan penggunakan alat kontrasepsi ini dinilai lebih efektif dan efisien dibanding penggunaan non MKJP hormonal seperti suntik, pil dan kondom. Bahkan, resiko kegagalannya pun sangat kecil
“Dengan cara ini diharapkan target untuk menurunkan angka kelahiran dapat tercapai,” ucap Asep
Dirinya menyebutkan, berdasarkan data capaian akseptor baru pada 2016 mencapai 43.396 akseptor.
Menurutnya, kontrasepsi suntik adalah yang paling tinggi jumlahnya dengan angka 20.608 pengguna.
Sementara pemakaian alat kontrasepsi MKJP non hormonal masih relatif rendah yakni 472 pengguna MOW dan 110 pengguna MOP.
“Sebenarnya capaian akseptor baru di tahun 2016 itu melebihi target. Tapi pemakaian alat kontrasepsi non MKJP masih tinggi,”kata dia
Hal ini, menjadi pekerjaan rumah agar kedepan masyarakat mau menjadi akseptor MKJP non hormonal.
Untuk mencapai target tersebut, pihaknya akan terus mengajak masyarakat melalui edukasi dan advokasi agar mau mengikuti program KB dengan menjadi akspetor baru, dengan menyasar pemakaian alat kontrasepsi MKJP Pasangan Usia Subur (PUS) antara 15-49 tahun.
Selain itu, dengan melakukan sosialisasi dan pembinaan bagi remaja untuk meningkatkan pengetahuan akan pentingnya kesehatan reproduksi (kespro).