bandungekspres.co.id, BANDUNG – Densus 88 Mabes Polri dan Brimob Polda Jabar menggeledah rumah Soleh Abdurahman, 38, alias Gungun alias Abu Fursan di Gang Bahpian dalam, RT 09/RW 06, Kelurahan Sukahaji, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung, kemarin (13/3). Penggeledahan tersebut terkait insiden bom panci, beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, Soleh ditangkap pada 9 Maret 2017 pada saat naik kendaraan bermotor. Dia diciduk di depan bengkel tak jauh dari rumahnya.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan, Densus 88 melakukan penggeledahan rumah Soleh alias Gungun yang terkait dengan dengan kasus bom panci di Taman Pendawa pekan lalu.
”Rumah yang digeledah, merupakan rumah Soleh alias Gungun yang ditangkap beberapa hari lalu,” kata Yusri saat ditemui di Mapolda Jabar, kemarin (13/3).
Yusri mengungkapkan, Soleh pernah memberikan uang sebesar Rp 2 juta terhadap Abu Salam alias Yayat. Sebab, Soleh mengetahui bahwa Abu Salam akan melakukan peledakan dengan tujuan ke markas Polda Jabar.
Dia memerinci, dari data diri pelaku, Soleh merupakan murid MI Al-Furqon gang Madrasah Pagarsih Barat, Kota Bandung pada 1986-1992. Dia kemudian aktif di Tajhidiyah, pesantren Melong Asih, Kota Bandung (1992-1993), lalu Tsanawiyah pesantren persis di Pejagalan, Kota Bandung (1993-1995), dan Aliyah pesantren persis Pejagalan Kota Bandung (1995-1998).
Tidak hanya itu, pendidikan pendalaman agama Soleh juga mengasah pengetahuan bahasa Arab di Al Imaroj, Lembang, Kabupaten Bandung Barat. ”Sekitar bulan Desember 2015 sampai Agustus 2016, Soleh pernah tinggal di dapur Yatim Baleendah,” tandasnya.
”Hingga saat ini, Soleh Suherman Al Gungun Al Abu Fursan mempunyai dua istri,” tambahnya.
Yusri juga menegaskan, Densus 88 pun telah mengamankan Cucu yang merupakan istri Alamarhum Yayat, pada Rabu (9/3).
Hasil interogasi, katanya, satu minggu sebelum kejadian bom panci, Cucu dan Yayat akan pergi ke Kota Bandung untuk mencari kontrakan baru dan usaha baru. Namun, sebelum berangkat Yayat sempat mengatakan kepada Cucu berangkat ke tujuan dengan menggunakan kendaraan masing-masing. Setelah di tujuan, kata dia, mereka kembali janjian di kontrakan di salah satu saudara mereka.