TNI Backing Narkoba Terancam Dipecat

bandungekspres.co.id, CIMAHI– Anggota Kodim 0609 Kabupaten Bandung dan Kota Cimahi yang kedapatan mengkonsumsi atau mengedarkan narkoba, akan ditindak tegas. Bahkan menurut Komandan Kodim (Dandim) 0609, Letkol Arhanud Andre Wira Kurniawan, hukumnya cukup berat yakni pemberhentian secara tidak hormat, selain akan diproses secara hukum.

Sesuai dengan perintah Panglima TNI Jendral Gatot Nurmantyo, tidak ada lagi anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang terlibat narkoba.  ”Maka apabila ada anggota TNI yang terlibat dalam penggunaan, peredaraan atau sebagai backing bandar narkoba, pihaknya akan langsung menindak tegas anggotanya tersebut,” tandasnya usai memberikan arahan pada acara Sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penanggulangan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di gedung Siliwangi Kodim Jalan Gatot Subroto Kota Cimahi, Selas (7/3).

Tidak hanya itu Dandim 0609 juga akan memberikan penghargaan kepada siapa saja masyarakat yang mau melaporkan dengan bisa meyakinkan dan bukti yang kuat, dalam keterlibatan anggotanya dalam penyalahgunaan narkoba.

“Yang jelas tidak ada ampun tidak ada kita melindungi-melindungi, karena perintah dari Panglima TNI sudah jelas bahwa tidak ada lagi anggota TNI terlibat narkoba. Dan apabila ada yang menjadi backing, masyarakat bisa memberi saran masukan dan informasi yang lalu akan kita dalami dan akan kami berikan penghargaan. Itu merupakan suatu bentuk untuk membuktikan bahwa TNI menyatakan perang terhadap narkoba adalah tidak main-main,” ujarnya.

Andre melanjutkan, pihaknya akan menindak tegas dengan hukuman yang sudah pasti kepada anggota TNI khususnya anggota Kodim 0609 yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dengan diberhentikan secara tidak terhormat atau dipecat.

“Tidak ada lagi hukuman-hukuman seperti masyarakat sipil yang masih ada rehabilitasi tetapi akan langsung kami pecat dan setelah dipecat akan menjalani hukuman sebagai masyarakat sipil,” lanjutnya.

Salah satu upaya dalam memerangi narkoba, pihak Kodim bekerja sama dengan Polres Cimahi dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Kota Cimahi mengadakan sosialisasi P4GN. Karena menurut Andre pihak Kodim sangat dekat dengan pusat kota dan lebih dekat dengan masyarakat modern, maka pihaknya harus mengantisipasi para anggota kodim untuk tidak terlibat baik sebagai pengguna atau pun sebagai pengedar atau pun bekerjasama dengan para pengedar.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan