Lahan KRC Butuh Rp 188 Miliar

bandungekspres.co.id – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menargetkan Kolam Retensi Cieunteung (KRC) sudah bisa berjalan pada 2018. Dengan akata lain, penuntasan pembebasan lahan untuk pembangunan akan dilakukan pada tahun ini.

Dikatakan Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa hal tersebut hasil koordinasi pihaknya besama Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum Yudha Mediawan, pada Jumat (3/3) lalu. Hingga saat ini, Pemprov Jabar baru menyelesaikan 0,85 hektar atau 8.500 m2 dari total lahan yang dibutuhkan yaitu 7,8 hektare pada akhir Februari lalu.

Menurut Iwa, sisa lahan yang akan segera dibebaskan adalah kurang dari tujuh hektare, pembebasan tanah pun akan dilakukan secara bertahap yang akan dibebaskan oleh BPN Kabupaten Bandung dan dibayarkan oleh BBWS Citarum.

”Dana yang tersedia saat ini Rp 30 miliar untuk pembebasan lahan KRC tersebut. Jumlah tersebut untuk beberapa hektare lahan yang sudah pasti dalam waktu dekat ini dibebaskan,” kata dia kemarin (6/3).

Iwa menjelaskan, Pemerintah Pusat tidak hanya menganggarkan Rp 30 miliar saja, tapi Pemerintah Pusat melalui BBWS telah menganggarkan hingga mencapai Rp 118 miliar guna membebaskan lahan seluar 7,8 hektare tersebut.

”Ya untuk kekurangannya akan diupayakan BBWS dengan berkordinasi dengan kementerian PUPR,” ujar dia.

Namun Iwa mengaku, pihaknya menemui sejumlah hambatan dalam upaya percepatan pembebasan lahan untuk Kolam Retensi tersebut. Di antaranya, tanah milik PT Kereta Api yang saat ini masih dilakukan Inventarisasi. Hambatan lainnya menurut Iwa masih bisa ditangani.

”Semoga saja tidak ada hambatan di lapangan, jangan sampai ada provokasi di lapangan, sehingga KRC bisa menjawab banjir yang terjadi di sana,” ungkapnya.

Iwa menambahkan, peran Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam hal pembangunan kolam retensi sebagai fasilitator untuk pembebasan lahan dan perencanaan. Pihaknya pun telah menetapkan penlok sebagai dasar BPN untuk membebaskan lahan di sana. Untuk itu, Pemprov Jabar akan terus mengawal pembangunan kolam retensi tersebut hingga tuntas. (yul/yan/rie)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan