Permudah Perizinan bagi Investor

bandungekspres.co.id, NGAMPRAH – Dinas Pengelolaan Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Bandung Barat akan mempermudah proses izin bagi para calon investor yang akan menanamkan modalnya di kabupaten yang baru berusia 9 tahun ini. Hal ini untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dan investor prihal perizinan.

Plt Kepala Dinas Pengelolaan Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Bandung Barat Ade Zakir menuturkan, peluang investasi bagi para investor di Kabupaten Bandung Barat masih luas. Apalagi, Kabupaten Bandung Barat memiliki geografis yang sangat potensial. Mulai dari investasi di bidang wisata, properti, industri dan lainnya.

”Kami tentu akan melayani investor dengan baik. Bahkan, kami akan mempermudah proses perizinan,” kata Ade di Ngamprah kemarin (21/2).

Diungkapnnya, ada sekitar 19 jenis perizinan yang dikeluarkannya mulai dari Izin Pemanfaatan Tanah (IPT), Izin Mendirikan Bangunan, Izin Pemakaian Air Tanah, Izin Usaha Pengelolaan Pasar Tradisional, Izin Usaha Pengelolaan Pasar Tradisional, Izin Usaha Pusat Perbelanjaan, Izin Usaha Toko Modern, Izin Usaha Perdagangan, Izin Usaha Industri, Izin Usaha Perluasan, Izin Reklame, Izin Usaha Jasa Kontruksi, Izin Tanda Daftar Perusahaan, Izin Tanda Daftar Gudang, Izin Tandan Daftar Industri, Izin Surat Keterangan Penyimpanan Barang, Izin Surat Tanda Pendaftaran Waralaba dan beberapa lainnya.

Dengan tingginya nilai investasi, kata dia, tentu akan menambah sumber pendapatan asli daerah (PAD) bagi Kabupaten Bandung Barat. Ia juga mengimbau, kepada para investor agar melakukan proses izin sesuai dengan aturan serta memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan. ”Kalau persyaratan atau datanya lengkap, tentu izin akan keluar dengan cepat,” jelasnya.

Seperti diketahui, akumulasi nilai investasi dari tahun 2008-2015 mencapai angka Rp14 triliun. Dimana  untuk Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp 7,02 triliun dan Penanaman Modal Asing (PMA) Rp 6,9 triliun. ”Mudah-mudahan nilai investasi terus meningkat setiap tahunnya,” tandasnya. (drx/fik)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan