bandungekspres.co.id, SUMUR BANDUNG – Asosiasi badan usaha jasa konstruksi Garansi DPD Jawa Barat meminta pemerintah pusat untuk tidak mengesampingkan para pelaku usaha jasa konstruksi pribumi di tengah-tengah maraknya proyek pembangunan yang dilakukan pihak asing.
Sekretaris Garansi DPD Jawa Barat Yudi Kusmayadi mengatakan, jika pemerintah tidak memperhatikan nasib para pengusaha jasa konstruksi lokal maka dikhawatirkan nasib mereka akan terpuruk.
“Jangan sampai usaha mereka jadi terpuruk dan akhirnya gulung tikar,” kata Yadi kepada wartawan ditemui di sela-sela Seminar Jasa Konstruksi dan Peranannya Dalam Pembangunan Daerah di Hotel Oak Tree, Bandung, Rabu (23/2).
Yadi menjelaskan, pihaknya memahami jika dominasi pihak asing dalam proyek pembangunan dikarenakan adanya kontrak politis antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah asing.
Namun, dia tidak memungkiri jika hal tersebut rupanya cukup membuat asosiasi badan usaha jasa konstruksi merasa keberatan karena lahan pekerjaan mereka kini mulai diintervensi kontraktor negara lain.
“Kita harus bersaing dengan kontraktor asing yang notabene memiliki dana yang sangat besar,” ujar Yadi.
Namun di sisi lain dia juga melihat sisi positifnya. Para pelaku usaha jasa konstruksi kini mulai berbenah diri dengan cara memperbaiki manajemen perusahaan dan meningkatkan kompetensi.
Dia pun berharap agar pemerintah mau turut campur dalam meningkatkan kompetensi para pelaku jasa usaha konstruksi agar dapat bersaing di era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).
“Ini merupakan tanggung jawab pemerintah untuk bisa memberikan pembinaan kepada para pengusaha jasa konstruksi pribumi,” ujarnya.
“Kami pun bertanggungjawab kepada anggota kami dengan membekali mereka materi-materi yang komprehensif,” pungkasnya.
Sementara Kepala Bidang Teknis Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat Muhammad Nur Kuswandana mengatakan, pihaknya mendukung asosiasi usaha jasa konstruksi lokal untuk banyak terlibat dalam pembangunan daerah.
Menurutnya, potensi pembangunan Provinsi Jawa Barat sangatlah besar dan begitu pula dengan peluang para pengusaha lokal untuk terlibat di dalamnya.
“Sekarang kan ada Undang-undang Jasa Konstruksi yang baru tetapi baru bisa diterapkan dua tahun mendatang. Nah selama adaptasi ini diharapkan mereka dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik,” kata Nur. (dn)