Bawaslu Catat 37 Pelanggaran

Dalam pencoblosan kemarin, calon Wakil Wali Kota Cimahi nomor urut 1 Achmad Zulkarnain (Azul) menggunakan hak pilihnya didampingi istri dan kedua anaknya yang sudah punya hak pilih. Pasangan Atty Suharti ini bahkan terlihat menggunakan pakaian putih putihsebagai pertanda kader PKS. Bahkan dia pun sudah mulai tahu jika sejumlah awak media sudah menunggunya sejak pukul 07.30.

Saat masuk ke TPS, Azul pun memberikan surat panggilan C-6 yang dilayangkan KPPS. Azul pun mendaftar terlebih dahulu seperti pada masyarakat pada umumnya. Namun, saat Azul grogi hingga lupa mengambil surat suara saat akan ke bilik suara.

”Tuh kan saya grogi (diliput wartawan) sampai lupa bawa surat suara dulu,” kata Azul sambil tertawa lalu menghampiri petugas TPS mengambil surat suara.

Seperti diketahui bahwa Azul calon wakil wali kota yang mendampingi Atty sebagai calon wali kota Cimahi, adalah calon yang bertarung sendiri saat pencalolan. Sebab, Atty tersandung kasus dan ditangkap oleh KPK. Sehingga dalam debat calon yang dilakukan KPU pun, Azul maju sendirian tanpa ditemani Atty. Meski demikian Azul optimistis akan memangkan Pilkada Cimahi. ”Alhamdulillah, saya selalu komunikasi (dengan Atty Suharti, Red) dan saya optimistis akan kemanangan dalam Pilkada ini. Doakan saja nanti ya,” tandasnya.

Sementara itu, ”kemenangan sementara” Ajay Muhammad Priatna, MM – Letkol (Inf) Ngatiyana harus tercoreng. Sebab, diketahui melakukan kampanye hitam (black campaign, Red). Tak tanggung-tanggung, melibatkan kepolisian. Polres Cimahi pun mengamankan pelaku YG berpangkat Brigadir yang diketahui pengawal pribadi pasangan calon wali kota Cimahi nomor tiga.

Oknum ppolri tersebut melakukan penyebaran selembaran kertas ke rumah-rumah warga yang berisi kebencian dan penghinaan kepada salah satu pasangan calon nomor urut satu Atty Suharti dan Ahmad Zulkarnaen. Penyebaran itu dilakukan bersama satu orang warga.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol, Yusri Yunus membenarkan, adanya kampanye gelap yang dilakukan oleh oknum polisi. Pihaknya menyita barang bukti di dalam ransel berupa selembaran yang akan dilemparkan ke masyarakat.

”Kami akan proses disiplin dan kode etik untuk polisi yang melakukan pelanggaran. Barang bukti, satu ransel, sudah banyak yang disebar,” kata Yusri di Cimahi, kemarin (15/2).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan