Tiga Daerah Bermasalah, 89 Ribu Orang Belum Rekam e-KTP

Tiga Daerah Bermasalah, 89 Ribu Orang Belum Rekam e-KTP
DITE SURENDRA/JAWA POS
CEK KELAYAKAN: Surat Suara-Anggota KPU RI Ferry Kurnia(paling kiri) danArief Budiman didampingi Ahmad Arifin bagian produksi dari PT Temprinameninjau sekaligus mengecek kesiapan surat suara di PT Temprina MediaGrafika Jl Sumengko Wringinanom, Gresik, Kamis lalu (19/1).
0 Komentar

Di sisa waktu sekitar tiga pekan ini, upaya penyisiran identitas bagi 89 pemilih terus digencarkan. Kalaupun tidak bisa habis pada hari pemungutan, dia berharap angkanya bisa terus ditekan sekecil-kecilnya. Selain itu, KPU meminta disdukcapil untuk ikut mendorong ’’pemilih bermasalah’’ agar segera menyelesaikan persoalan tersebut.

Sebagaimana diketahui, penggunaan e-KTP sebagai syarat pemilih pada pilkada sejatinya baru dilakukan pada pilkada 2018. Hal itu sebagaimana tercantum dalam UU Pilkada. Hanya, atas usulan Kementerian Dalam Negeri, implementasinya dimajukan tahun ini. Tujuannya, masyarakat tergugah untuk melakukan perekaman. (yan/far/c15/fat/rie)

0 Komentar