Sejumlah Ormas Sampaikan Petisi, Dorong Pembubaran FPI

bandungekspres.co.id, Bandung –Sejumlah ormas yang dimotori Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) bersama Sukmawati Soekarno Putri mendesak pemerintah untuk segera membubarkan Front Pembela Islam (FPI). Termasuk mengklasifikasikannya sebagai organisasi terlarang.

Dalam menyampaikan petisi tersebut, Sukmawati didampingi Ketua-Ketua Ormas dan disampaikan ke Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, yang saat itu didampingi Kapolda Jabar dan Panglima Kodam III/Slw. Petisi diberikan dan dibacakan Ketua GMBI Mohamad Fauzan.

Setelah selesai membaca petisi tersebut, Sukmawati Soekarno Putri menyerahkan petisi tersebut kepada Gubernur Jabar dengan meminta agar permohonan tersebut ditindaklanjuti.

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan, berkomitmen menjaga keutuhan NKRI. ”Saya berharap semua pihak turut menjaga kebhinekaan untuk menyelaraskan perbedaan demi kebersamaan,” ungkapnya, kemarin.

Menurutnya unsur forum pimpinan daerah sudah sepakat menjaga kondusivitas Jawa Barat. Terlebih sebelumnya, sudah terbiasa hidup harmonis

”Kita ingin warga Jabar harmonis. Dilarang menista agama, Pancasila, budaya dan orang per orang. Tidak boleh!” tegasnya.

Pria yang akrab disapa Aher itu juga menegaskan, perbedaan pendapat harus dipandang sebagai hal biasa. Perbedaan bisa diselesaikan lewat musyawarah. ”Sekali lagi kita hormati kebhinekaan sebagai fitrah kehidupan,” ujarnya.

Aher menegaskan, pihaknya menolak anarkisme dan kekerasan. Terkait perkara hukum yang bergulir di Polda Jabar, pihaknya mendukung proses hukum dijalankan.

Terkait petisi yang disampaikan Koalisi Masyarakat Jawa Barat Bersatu, Aher mengaku akan menyampaikan kepada Kemendagri sebagai bagian dari pemerintah pusat yang menangani ormas di Indonesia. ”Siapapun. Apalagi yang sudah di kepolisian kita dukung agar prosesnya adil dan benar,” tuturnya.

Menurut salah satu Ketua Majelis Adat Sunda, M Ari Mulia Subagja, proses hukum yang berlaku sekarang ini harus diteruskan tanpa pandang bulu. ”Siapa pun yang melakukan penistaan-penistaan harus diproses secara hukum,” kata Ari.

Ari mengaku puas dengan kinerja kepolisian yang dianggapnya kini telah bangkit dari keterpurukannya. Alasannya, kata Ari, beberapa periode waktu yang lalu kepolisian dianggap lemah dalam menanggapi berbagai kasus penistaan lambang dan panji-panji negara oleh kelompok tertentu.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan