Bupati Majalengka Menolak Kesepakatan Dana Pilkada 2018

Pihaknya, secara tegas hanya sanggup menganggarkan sebesar Rp18 miliar atau tidak lebih dari penganggaran Pilkada 2013 lalu. ”Masa saya mau tingkatkan anggarannya sampai tiga kali lipat. Duitnya dari mana,” ungkapnya.

Sutrisno menambahkan, akan melakukan evaluasi terlebih dahulu terkait anggaran ini.  Setelah itu dilakukan, pihaknya baru akan mau menandatangani nota kesepahaman pendanaan bersama tersebut bersama 15 kabupaten/kota lainnya.

Di tempat sama Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, tidak mempermasalahkan penolakan yang dilakukam Kabupaten Majalengka. Sebab, sebanyak 15 daerah lain bersedia menandatangani nota kesepahaman pendanaan bersama ini.

Pria yang akrab disapa Aher ini justru memertanyakan penolakan yang dilakukan Kabupaten Majalengka. ”Kenapa hanya Kabupaten Majalengka (yang tidak mau tandatangan) ada apa? Buktinya yang lain mau tanda tangan,” tegasnya.

Aher menyebut, akibat sharing pendanaan dana Pilkada serentak ini akan meringankan anggaran yang harus dikeluarkan. Selain bagi Kabuaten/kota yang melakukan pilkada dan juga pilgub, kewajiban pendanaan juga akan menjadi ringan.

”Lebih ringan provinsi bisa menghemat Rp 300 miliar, gara-gara di-sharing 16 kabupaten/kota terkait,” pungkasnya.

Sementara itu, Sekretaris Bawaslu Jabar Eliazar Barus mengatakan, pembengkakan anggaran disebabkan oleh beberapa faktor, baik teknis maupun nonteknis. Menurutnya alasan Bupati Majalengka membandingkan kebutuhan dana Pilkada 2013 dengan saat ini tidak tepat.

”Pada 2013 honor masih kecil, sementara sekarang sudah ada kenaikan honor sesuai Peraturan Menteri Keuangan,” urainya.

Tidak hanya itu, pembengkakan honor juga terjadi karena ada penambahan waktu tahapan. Dari biasanya 9 bulan saat ini menjadi 12 bulan. ”Tahapan jadi panjang makanya anggaran untuk honor juga akan menjadi besar,” katanya.

Eliazar melanjutkan, pada pilkada 2013 petugas pengawas juga hanya sampai pada PPS atau tingkat kelurahan/desa, namun saat ini sesuai dengan aturan baru, petugas pengawas sampai pada tingkat TPS. ”Petugas pengawas TPS itu memang hanya dibentuk satu bulan, yaitu 23 hari sebelum pencoblosan dan tujuh hari setelah pencoblosan,” ucap dia.

Hal-hal tersebut, kata Eliazar menjadikan kebutuhan anggaran pengawasan menjadi lebih besar jika dibandingkan dengan pilkada 2013. Bawaslu sendiri mengajukan anggaran untuk tahapan pilkada ini sekitar Rp 478 miliar. ”Jadi seharusnya Bupati Majalengka pahami dulu mekanismenya pada pilkada kali ini,” ungkap Eliazar. (yan/rie)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan