Pengangkutan Sampah Sempat Terhenti

bandungekspres.co.id, PADALARANG –Pengangkutan sampah di Bandung Barat terpaksa harus terhenti sementara, Senin lalu (9/1). Akibatnya, tumpukan sampah di berbagai tempat penampungan sampah yang resmi dan liar kian menggunung.

Berdasarkan pantauan, tumpukan sampah itu di antaranya terdapat di pinggir Jalan Cihanjuang, Jalan Maribaya, dan Jalan Gedonglima. Kondisi itu pun membuat daerah di sekitarnya jadi terkesan kumuh.

Menurut Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kebersihan Bandung Barat Apit Akhmad Hanafi membenarkan hal tersebut. ”Memang sempat terhenti, karena sudah ada buat bahan bakarnya,” kata Apit, saat dikonfirmasi melalui telefon, kemarin (10/1)

Tapi, lanjut dia, pengangkutan sampah sudah kembali. Terhentinya pengangkutan sampah hanya terhenti setengah hari pada hari Senin lalu (9/1). Sehingga, kemarin (10/1), sudah bisa kembali mengangkut sampah.

Akan tetapi, anggaran yang digunakan untuk saat ini masih terbatas. Dia mengungkap, untuk dana talangan yang diperoleh olehnya, hanya bisa digunakan untuk satu minggu kebelakang. Sedangkan, anggaran untuk pengangkutan sampah biasanya baru tersedia pada Februari atau Maret. Sehingga, biaya operasional untuk Januari selalu menggunakan dana talangan.

Apit menjelaskan, dalam sehari kebutuhan BBM untuk 38 truk yang digunakan ialah sekitar Rp 12 juta. Selain itu, diperlukan pula BBM untuk operasional 14 motor pengangkut sampah sekitar Rp 500 ribu. Serta tiga mobil pickup penyisir sampah liar sekitar Rp 1 juta. Setiap hari kendaraan-kendaraan tersebut rata-rata mengangkut 160 ton sampah dari berbagai daerah.

Oleh karena itu, lanjut dia, setiap tahun UPT Kebersihan selalu mencari dana talangan. Akan tetapi, kali ini pihaknya kesulitan mencari dana talangan tersebut. Untuk biaya operasional untuk servis dan ganti oli, pihak UPT memiliki bengkel langganan.

Dari informasi yang dihimpun, persoalan anggaran di UPT Kebersihan itu tak terlepas dari adanya perubahan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Bandung Barat. UPT Kebersihan yang sebelumnya berada di bawah Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang kini berubah jadi bagian dari Dinas Lingkungan Hidup.

Walaupun nama dinas/badan di SOTK yang baru sudah ditetapkan, urusan-urusan di beberapa dinas/badan masih belum jelas. Pelaksana tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bandung Barat Apung Hadiat Purwoko membenarkan bahwa UPT Kebersihan kini berada di bawah naungan Dinas Lingkungan Hidup.

Tinggalkan Balasan