bandungekspres.co.id, BANDUNG – Kota Bandung masih menyiapkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk tingkat SMA. Menurut Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Elih Sudiapermana, pemberian BOS tersebut merupakan salah satu perhatian pemerintah kota terhadap pendidikan. Meskipun tingkat SMA sudah dialihkelolakan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
”Kami masih menganggarkan dana pendidikan untuk tingkat SMA/SMK untuk 2017,” jelas Elih kepada Jabar Ekspres, kemarin (9/1).
Meski begitu, Elih menegaskan, alokasi anggaran 2017 tersebut belum Akan tetapi, untuk anggaran 2017 masih belum ditetapkan. Dia menargerkan dua hingga tiga hari ke depan, baru bisa dikabarkan.
Soal besarannya, kata dia, kemungkinan besar masih sama dengan tahun sebelumnya. Dia merinci, anggaran BOS Kota Bandung untuk SMA pada tahun sebelumnya mencapai Rp 19 miliar. Anggaran tersebut menurun sekitar 0,65 persen dari anggaran sebelumnya pada 2015 dengan anggaran Rp 19,6 miliar.
Beda halnya dengan di 2014. Untuk keseluruhan anggaran BOS, baik untuk SMA, SMP dan SD mencapai Rp 113,7 miliar. ”Anggaran naik sekitar 15 persen dari tahun 2015 dan 2014, yaitu mencapai Rp 14,13 miliar,” ungkapnya.
Sementara itu, Dinas Pendidikan Jawa Barat akan memprioritaskan pendidikan bagi warga tidak mampu di Jawa Barat pada 2017. Terutama pada jenjang SAM di tataran negeri.
Kepala Bidang Pendidikan Menengah dan Tinggi Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat (Disdik Jabar) Dodin Rusmin menjamin, warga miskin itu tidak akan dipungut biaya apapun. ”Konsep kebijakan Pendidikan Jabar telah memenuhi standar biaya minimal pendidikan,” kata Dodin.
Prioritas ini, dikatakan Dodin berlaku untuk semua tingkatan. Apalagi wajib belajar sembilan tahun. Untuk skala priotiras presentasenya, baik swasta dan negeri mencapai kuota 20 persen. Dengan begitu, lanjut dia, bisa sejalan dengan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang ditargetkan jawa Barat.
Sedangkan bagi siswa yang sudah terlanjur menginjakkan kakinya di bangku kelas 11 dan 12 SMA, kewenangan gratis atau tidaknya itu ada di tangan dan 86 kebijakan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan.
Lebih jauh, dia menjelaskan, pihaknya akan mengategorikan sekolah. Di antaranya, di bawah standar, memenuhi standar dan di atas standar.
Hal ini akan menyebabkan biaya pendidikan yang berbeda. Namun alih kelola ini, tegas dia, tentu harus lebih baik dari sebelumnya. Untuk standarisasi, dari 5000-an lebih sekolah yang tersebar di wilayah Jabar yang sudah di atas standar nasional itu baru ada sekitar 20 persen sekolah. ”Kalau presentasi sekolah yang diatas standar nasional itu, sekitar 20 persen dari 5000-an lebih,” urainya.