”Tak hanya itu, saya ingin pada tahun depan gerakan sejuta muzakki (pemberi zakat) mulai berjalan. Karena potensinya selama ini belum tergali secara optimal,” ucapnya.
Saat ini, besaran dana zakat di Kabupaten Bandung paling tinggi hanya menyentuh angka Rp 3 miliar. Hal ini karena badan pengelola zakat hanya mengandalkan kesadaran dari PNS. Sedangkan masyarakat umum belum tergarap.
”Makanya, kami ingin ke depan, zakat ini juga dikelola profesional menggunakan manajemen seeperti perbankan sehingga akuntabel. Kami minta bjb selain membantu membina UKM juga membina pengurus zakat supaya mereka lebih profesional,” pungkasnya. (gun/fik)
