Pemkot Batal Advokasi Atty

bandungekspres.co.id, CIMAHI –  Setelah 13 hari Wali Kota Non aktif Atty Suharti ditahan KPK, Pemkot Cimahi belum menjenguk atau pun tahu keadaan fisik dan psikis orang nomor satu di Kota Cimahi tersebut. Bahkan untuk penasehat hukum saja memutuskan untuk tak membantunya.

”Belum ada kabar. Kondisnya seperti apa juga belum tahu,” kata Plt Wali Kota Cimahi, Sudiarto, usai Sidang Paripurna DPRD Kota Cimahi, kemarin (13/12).

Menurut Sudiarto, untuk penasehat hukum Atty Suharti dan suaminya HM. Itoc Tochija sudah disediakan pihak keluarga.  ”Untuk penasehat hukum, tadinya juga kalau diperbolehkan atau kalau dibenarkan baru Pemkot Cimahi akan menyediakanm. Namun karena Bu Atty sedang cuti maka hal tersebut tidak kita lakukan,” ungkap Sudiarto

Sementara itu menurut Wakil Ketua DPRD Kota Cimahi asal Fraksi PKS, Santoso Anto menyebutkan pihaknya akan menjenguk ke rutan KPK hanya saja karena menunggu jadwal diperbolehkan atau tidaknya masih nunggu konfirmasi dari KPK.  ”Kita ada rencana, jadi kita nunggu sinyal dari sana (KPK, Red.), hanya saja sampai saat ini belum ada yang nengok ke sana,” tutur Santoso Anto

Menurut Anto, pembangunan pasar atas tahap 2, belum jelas karena anggarannya saja belum disahkan,  karena sebelum penggunaan dana dan kegiatan yang ada di APBD sebelumnya harus ada evaluasi dari gubernur. “Pada dasarnya kita mendorong pembangunan pasar atas tahap 2. Karena kebutuhan masyarakat akibat kebakaran pasar itu,” tegas Santoso Anto.

Di lain pihak, Agen Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK) Kota Cimahi Diana Handayani mengatakan, kejadian yang menimpa Wali Kota Cimahi non aktif Atty Suharti dan suaminya HM Itoc Tochija, merupakan musibah bagi Kota Cimahi. Karenanya, SPAK ingin lebih menguatkan lagi bagaimana mengedukasi masyarakat untuk mencegah perilaku korupsi. Masyarakat seharusnya bisa lebih berperan lagi untuk mengawasi jalannya proses pembangunan, sehingga pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat bisa lebih berjalan dengan baik.

”Masyarakat harus ikut serta melakukan pengawasannya. Sehingga pelayanan publik dan proses pembangunan di kota Cimahi bisa berjalan secara normatif. Kejadian tersebut merupakan musibah bagi Kota Cimahi, kami jadi lebih bersemangat lagi mengedukasi masyarakat dalam pencegahan korupsi, karena generasi mendatang harus lebih baik dari sekarang,” ungkapnya.  (bun/C002)

Tinggalkan Balasan