Penahanan Asep Hilman Dinilai Tidak Logis

bandungekspres.co.id, BANDUNG – Kepala Dinas Jawa Barat Asep Hilman hingga saat ini belum mengenakan pakaian tahanan di Lapas Sukamiskin. Berdasarkan pantauan, pada pukul 15.30, Asep Hilman selesai pemeriksaan dan dibawa langsung ke Lapas Sukamiskin.

Sebelumnya, Asep Hilman telah menjalani pemeriksaan selama tujuh jam di dua tempat yang berbeda. Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejak pukul 09.00 menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat. Sebelum jumatan, Asep Hilman kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung. Di balik kondisi yang membelitnya, Asep Hilman masih sempat menjalani salat Jumat di Kejari.

Menurut Kepala Kejari Kota Bandung Agus Winoto, selama menjalani pemeriksaan Asep Hilman sangat koorperatif. ”Penahanan dilakukan agar peredam persepsi masyarakat bahwa hukum tak pandang bulu,” kata Agus kepada wartawan, kemarin.

Meski sangat kooperatif, pihaknya berusaha untuk mengambil tindakan pencegahan. ”Makanya tersangka ditahan dulu untuk tiga puluh hari ke depan,” ucapnya.

Diakui olehnya, untuk kasus pengadaan akrasa Sunda ini terdapat lima orang tersangka. Akan tetapi, baru satu tersangka yang baru ditahan. Dalam kesempatan tersebut, tak banyak yang diungkap olehnya terkait kasus pengadaan buku aksara Sunda. ”Silakan tanya lebih jelas kepada Kejati Jawa Barat,” imbuhnya.

Sebelumnya, Ketua PGRI Jawa Barat Edi Parmadi mengatakan akan memberikan dukungan moral kepada Kadisdik Jawa Barat Asep Hilman. Yakni memberikan surat penangguhan penahanan untuk Asep Hilman.

Dia menegaskan, Asep tidak layak dijadikan tersangka pada kasus itu. Bahkan, kasus tersebut dianggap tidak logis. Pengadaan buku sendiri yang dilakukan pada Maret-April 2010 dengan menyampaikan Dokumen Pelaksaan Anggaran (DPA) murni pada 19 Januari 2010 yang ditandatangani oleh Asep Hilman sebagai Kepala Bidang Pendidikan Menengah (Kabid Dikmen). Akan tetapi, Asep Himan resmi menjabat sebagai Kabid Dikmen sejak 28 Januari 2010.

Lalu pada 20 Mei 2010, lanjut dia, terbit surat bahwa pengadaan buku dialihkan bukan dilakukan oleh Pendidikan Menengah. Melainkan dilakukan oleh Subbag Umum. Sehingga, tugas Asep Hilman sudah selesai. Selain itu, pada 21 juni 2010 Kadisdik Jawa Barat Wahyudi Jarkasih mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang pengadaan Lelang dan Pemeriksaan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan