bandungekspres.co.id, BANDUNG – Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Provinsi Jawa Barat menggelar rapat pleno, terkait pemecatan pengurus yang berseberangan di sekretariat DPD KNPI Jawa Barat Jalan Soekarno Hatta Nomor 623, Kota Bandung, kemarin.
Ketua KNPI Jabar Saca Suhendi mengatakan, salah satu agenda yang dibahas adalah tentang Pergantian Antar Waktu (PAW) pengurus yang dianggap telah mencemarkan nama baik DPD KNPI Jawa Barat. Termasuk melanggar disiplin organisasi dengan upaya memecah membelah KNPI Jawa Barat.
”Ke-12 orang pengurus tersebut dianggap telah memenuhi kriteria melanggar Pedoman Organisasi (PO) KNPI No. 03/PO/KNPI/IV/2015 tentang Disiplin Organisasi Komite Nasional Pemuda Indonesia,” katanya kepada Jabar Ekspres di Sekretariat KNPI Jabar, kemarin (7/12).Menurutnya, pada rapat harian DPD KNPI Jawa Barat pada (5/12), telah sepakat untuk dibawa ke rapat pleno dan diputuskan untuk diberi sanksi organisasi kepada 12 orang nama tersebut berupa pemecatan. Mereka diangap melakukan pelanggaran berat.
Pasca pemecatan, kata dia, selanjutnya diteruskan pada pergantian antar waktu pengurus karena adanya jabatan lowong yang ditinggalkan di 12 posisi tersebut. Ini terdampak dari pemberhentian dari jabatan kepengurusan sebagaimana diatur PO KNPI No. 04/PO/KNPI/IV/2015 tentang Pergantian Antar Waktu (PAW).
”Langkah organisasi ini ditempuh DPD KNPI Jawa Barat, sebagai skap tegas KNPI Jawa Barat kepada setiap pengurusnya yang dianggap telah melanggar disiplin organisasi,” jelas Saca.
Saca menegaskan, sikap ini dilakukan sebagai bentuk upaya menjaga keutuhan KNPI. Makanya, dia tidak mentolerir segala bentuk, upaya apapun serta langkah-langkah destruktif di internal kepengurusan.
Menurutnya, sejarah KNPI selama ini kondusif dan tidak pernah ada perpecahan walupun di DPP terjadi dualism. ”Namun di Jawa Barat senantiasa satu ngahiji dan kondusif,” tegasnya. (dn/rie)