bandungekspres.co.id, CIMAHI – Anggota DPRD Kota Cimahi menyatakan akan membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap yang dilakukan Wali Kota Cimahi nonaktif Atty Suharti. Bahkan DPRD siap diperika KPK terkait kasus dugaan suap pembangunan Pasar Atas Baru Barokah.
Ketua DPRD Kota Cimahi Achmad Gunawan mengatakan, pihaknya akan memberikan dokumen yang ada jika KPK membutuhkannya. Dalam pemberian keputusan persetujuan pembangunan Pasar Atas Barrokah tersebut, kata dia, dilakukan sebagai prasyarat dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam negeri untuk meminjam uang ke BUMD.
Namun di tengah perjalanan, komunikasi yang dibangun antar Pemerintah Kota Cimahi dengan DPRD Kota Cimahi perihal pembangunan Pasar Atas Baru tidak berjalan mulus. ”Menyangkut soal kontrak dengan pihak kontraktor dan tahapan proses pembangunan. Dewan tak mengetahui kontraktornya dari mana, siapa pemenangnya, berapa dulu pertahapnya,” papar Achmad, kemarin (7/12).
”Enggak ngerti saya, tiba-tiba sudah meledak seperti ini,” sambung pria yang akrab disapa Agun itu.
Sebelumnya, Ketua Fraksi Partai Nasdem yang juga Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Cimahi, H. Muchlisin mengatakan, pembangunan Pasar Atas Barokah, diawali dengan aspirasi yang disampaikan para pedagang Pasar Atas yang menjadi korban kebakaran.
”Para pedagang ingin supaya pasar yang terbakar tersebut untuk dibangun kembali, dengan aspirasi dari para pedagang itulah yang menjadi dasar kenapa kami menyetujui anggaran untuk pembangunan Pasar Atas Barokah,” sebutnya.
Sedangkan, Ketua Fraksi Demokrat Edi Kanedi menyebutkan, sebelum pengambilan keputusan, lima anggota fraksi melakukan rembukan dan hasilnya Fraksi Demokrat menyetujui usulan Pemkot Cimahi untuk dana pembangunan Pasar Atas Barokah.
”Persetujuan yang kami berikan, karena pertimbangan kebutyuhan masyarakat Cimahi yang lebih banyak khususnya para pedagang yang kiosnya terbakar beberapa waktu lalu,” jelasnya.
Namun, kata Edi, secara teknis di lapangan, soal pelaksanaan lelang proyek, penentuan siapa pemenang lelang dari proyek tersebut pihaknya tidak tahu. Persetujuan yangh diberikan saat itu hanyalah untuk anggaran pembangunan Pasar Atas.
”Kami tidak tahu perkembangan selanjutynya terkait dengan pelelangan dan pelaksanaan di lapangan, karena itu bukan ranah kami,” pungkasnya.