Setelah Diberlakukan SPAM, PDAM Bingung Tentukan Tarif

bandungekspres.co.id, BANDUNG – Direktur Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtawening Kota Bandung Rahmawati Rahman merasa bingung dengan pemberlakuan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Bandung Raya wilayah selatan. Sebab, dalam penetapan tarif pembelian air baku perhitungannya tidak sesuai dengan perencanaan pendapatan.

Rahmawati mengatakan, dalam pembahasan SPAM perhitungan tarif bahan baku air oleh PT Tirta Gemah Ripah (PT TGR) terdapat komponen-komponen yang mempengaruhi pendistribusian air. Sehingga perlu formulasi yang menguntungkan antar kedua belah pihak.

Menurutnya, berdasarkan perhitungan yang disodorkan Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP), tidak sesuai dengan besaran maksimum profit yang ditetapkan. Perbandingannya, untuk Kabupaten Bandung hanya memiliki 1,3 persen, sedangkan Kota Bandung mencapai 2,4 persen.

”Tetapi pada penetapan profitnya, Kabupaten Bandung harus di 3,7 persen. Sehingga pihaknya mengusulkan untuk minta disamakan,” jelas Rahma ketika ditemui dalam rapat Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Bandung Raya wilayah selatan di Gedung Sate kemarin (5/12).

Dirinya menginginkan, penetapan pembelian tarif jangan sampai berbeda. Seperti untuk pembelian bahan baku air Kabupaten Bandung yang hanya Rp 1.510 per kubik. Sedangkan untuk Kota Bandung harus membeli Rp 1.887 per kubik. Padahal lanjut dia, pada pengolahan aktiva tetap kabupaten dan kota memiliki beban sama namun yang membedakan hanya panjang pipa saja. ”Jadi pembelian bahan baku air kepada PT TGR harus disamakan kalau tidak bisa repot yah,” kata dia

Dirinya menyebutkan, kalau penetapan tarifnya sama dengan Kabupaten Bandung, sebetulnya PDAM Kota Bandung memiliki keungtungan sebesar Rp 19 juta. Namun keuntungan ini belum menutupi biaya operasional secara keseluruhan. Sebab dalam pengembangannya investasi PDAM cukup besar.

”Perbaikan di daerah selatan harus dilakukan perbaikan dalam pelayanan. Termasuk kebocoran jaringan air. Sehingga harus mengganti jalur distribusi juga,” kata dia.

Rahma menambahkan, untuk mengatasi ini harus ada solusinya. Seperti pemberian subsidi baik itu diberikan oleh Pemprov kepada PT TGR atau Pemkot kepada PDAM Kota Bandung, sehingga ada jalan keluarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa mengatakan, penentuan tarif ini sebetulnya sudah clear. Hanya saja PDAM Kota Bandung masih harus melakukan penyesuaian.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan