Persiapan USBN 2017 Meragukan

bandungekspres.co.id, JAKARTA – Sejumlah pemerhati pendidikan meragukan kesiapan pemerintah mengganti ujian nasional (unas) dengan ujian sekolah berstandar nasional (USBN). Pengamat pendidikan dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Jimmy Paat menyatakan, ada potensi perubahan tersebut tidak bisa berlangsung pada 2017.

”Pada prinsipnya, kami senang unas dihentikan dan diganti USBN. Namun, kebijakan itu dibuat terlalu cepat,” kata Jimmy kemarin.

Menurut dia, dalam pembahasan APBN 2017, Kemendikbud masih mengajukan anggaran untuk Unas 2017. Seharusnya ketika sudah ada rencana moratorium unas, Kemendikbud tidak lagi mengajukan anggaran untuk unas. Kalaupun nanti unas tetap diganti USBN, perlu dilakukan perubahan nomenklatur APBN 2017 Kemendikbud. ”Mengubahnya tidak bisa cepat,” jelasnya.

Indikasi persiapan yang kurang adalah tidak adanya informasi atau pelatihan untuk guru. Khususnya guru pengampu mata pelajaran yang diujikan di unas. Bagi Jimmy, informasi itu penting. Sebab, sejak 2005 guru-guru tidak pernah membuat soal ujian akhir lantaran selalu dibuat Kemendikbud.

”Asumsi Kemendikbud, semua guru sudah siap membuat naskah,” ungkapnya.

Padahal, di daerah belum tentu guru siap tanpa ada pembekalan. Apalagi, soal yang dibuat harus merujuk pada standar nasional. Kecuali, Kemendikbud menyiapkan butir soal ujian, sedangkan daerah tinggal memilih dan mencetak. Jika pemerintah benar-benar serius mengubah unas menjadi USBN, dia meminta supaya segera diputuskan. Dengan begitu, siswa, orang tua, guru, dan pihak terkait secepatnya mendapat kepastian.

Jika berjalan lancar, lanjut dia, USBN bisa menjadi alat menilai integritas guru. Selama era unas, Jimmy tidak bisa menutup mata adanya oknum guru yang membantu siswa mengerjakan soal. Perilaku curang itu terjadi karena soal yang dibuat Kemendikbud tidak sesuai standar belajar di sekolah. ”Kalau sekarang guru yang membuat soal, masih ada indikasi bocor, berarti kebangetan,” kata dia.

Peneliti ICW Febri Hendri mengatakan, perubahan unas menjadi USBN menunjukkan kentalnya nuansa politik. ”Urusan evaluasi pendidikan ditentukan kekuasaan. Bukan murni dunia pendidikan,” jelasnya.

Dia berharap perubahan itu dilakukan bukan untuk meningkatkan popularitas Mendikbud Muhadjir Effendy. Menurut Febri, moratorium unas harus segera diputuskan. Sebab, keputusan itu akan berdampak pada 34 provinsi yang mengurusi jenjang SMA dan SMK. Selain itu, berdampak pada 416 kabupaten dan 98 kota. Masing-masing pemda tersebut nanti harus membuat butir soal, mencetak, sekaligus mendistribusikan naskah USBN.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan