Pemkot Bandung Tertibkan PKL Kosambi

bandungekspres.co.id, SUMUR BANDUNG – Penataan pedestrian atau trotoarisasi di sejumlah titik yang dilakukan Pemerintah Kota Bandung, berimbas pada PKL. Mau tidak  yang berjualan di pedestarian harus ditertibkan.

Dengan demikian Satpol PP dan PD Pasar Bermartabat harus segera melakukan tindakan dengan memberikan imbauan pada sejumlah pedagang kaki lima, terutama PKL di sekitar Jalan Ahmad Yani.

Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengatakan, saat ini Pemkot Bandung telah memulai penataan PKL sekitar Jalan Ahmad Yani (Kosambi), dengan menertibkan, membersihkan, dan merelokasi PKL tersebut ini merupakan sebagai komitmen Pemkot dalam menyelesaikan penataan kota.

”Saat ini PKL Kosambi sudah dilakukan penertiban, sehingga diharapkan PKL tidak menggunakan trotoar untuk berjualan,” kata Ridwan Kamil di Pendopo, kemarin, (21/11).

Emil sapaan akrab Wali Kota Bandung ini mengungkapkan, PKL Kosambi akan berpindah ke Pasar Kosambi lantai tiga. Menurutnya, selain PKL Kosambi ada beberapa titik lain yang akan dilakukan pembenahan seperti salah satunya PKL Cicadas.

”Untuk PKL Cicadas, kami masih melakukan pencarian lokasi untuk relokasinya,” jelas Emil.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Eddy Marwoto mengaku, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Dirut PD Pasar Bermartabat untuk menata PKLKosambi ke Pasar Kosambi lantai tiga. Memang kata Eddy, saat ini masih sebatas imbauan dan belum keseluruhan tertampung

”Belum semua PKL ditampung karena masih dalam proses penataan terlebih dahulu lantai tiganya. Jika sudah selesai semua PKL akan di arahkan pindah ke lantai tiga,” tegas Eddy.

Eddy menjelaskan, saat ini perbaikan trotoar di kawasan Kosambi masih berlangsung, nantinya setelah selesai diharapkan bisa tertib seperti di kawasan Asia-Afrika. Dengan demikian para pengunjung akan lebih nyaman saat berkunjung maupun berbelanja di sekitar Kosambi ”Nanti akan ditata seperti Jalan Asia Afrika. Akan disiapkan tempat duduk di sepanjang jalan agar pengunjung bisa lebih nyaman,” pungkasnya. (dn/rie)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan