Tunjangan Guru Akan di Transfer

bandungekspres.co.id, BANDUNG – Untuk memaksimalkan pemberian tujangan guru, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana akan menggunakan sistem trasfer ke rekening masing-masing tenaga pengajar.

Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa mengatakan, transfer ini mengikuti pola pemberian dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Sehingga lebih aman dan transparan pada proses pelaksanaannya.

”Dulu banyak  keluhan dari para guru terkait mandeknya tunjangan sertifikasi guru di sejumlah daerah yang disebabkan beberapa kendala. Sehingga sering terlambat,” jelas Iwa ketika ditemui di Gedung Sate, kemarin (15/11).

Menurutnya, kasus keterlambatan tunjangan sertifikat guru masalahnya ada di pemerintah daerah. Makanya, dia hanya bisa membantu mengoordinasikan dengan sejumlah kepala daerah agar keterlambatan tidak sampai akhir tahun.

Untuk mengantisipasi keterlambatan ini, kata dia, Pemprov Jabar tengah menyusun sistem tunjangan guru agar keterlambatan tidak terulang. Bahkan dalam alihkelola SMA/SMK nanti, persoalan tunjangan yang masih terus dibahas akan dibuat seaman mungkin bagi para guru. ”Sistem ini lebih cepat dan tepat,” katanya.

Selain itu, pemprov juga berencana memperbaiki distribusi guru agar ketersediaannya merata. Hal ini sangat penting karena masih banyaknya daerah terpencil yang kekurangan tenaga pengajar.

Dirinya mengakui, jumlah guru di perkotaan jauh lebih banyak dibanding pedesaan. Meski tidak menyebut angka, Iwa menyebut, tenaga pendidik terlalu menumpuk di kota.

Oleh karena itu, pemprov akan melakukan pemetaan mengenai sebaran guru di Jabar terutama untuk SMA/SMK. Seperti diketahui, mulai 2017, pengelolaan SMA/SMK menjadi kewenangan pemprov.

”Kita akan mapping, sedang dalam proses. Guru enggak ada di pelosok itu apakah memang kekurangan, atau karena soal distribusi,” katanya.

Setelah mengetahui sebaran secara pasti, pemprov akan merumuskan cara agar ketersediaan guru jadi merata. Salah satunya, kata Iwa, pihaknya bisa saja memberi insentif khusus kepada guru-guru yang mengajar di pelosok.

Di tempat sama, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jabar Sumarwan HS mengatakan, keterlibatan pihaknya dalam alihkelola SMA/SMK hanya mengurus soal status guru SMA/SMK.

Menurutnya BKD akan mengelola data kepegawaian terkait usulan kenaikan pangkat dan lain-lain. “Nanti rekomendasi teknisnya dari BKD,” ujarnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan