Sudah Dibangun Batal Jadi Kantor, Dibiarkan Terlantar

Sudah Dibangun Batal Jadi Kantor, Dibiarkan Terlantar
IGUN RUCHIYAT/BANDUNG EKSPRES
DIBIARKAN TERLANTAR: Sebuah bangunan yang semula diperuntukan untuk kantor pengadilan dibiarkan terlantar, sejumlah meubeleurnya terlihat sudah rusak dak lapuk.
0 Komentar

“Saya setuju dengan langkah yang dilakukan pemerintah desa mengingat untuk kepentingan masyarakat desa Panundaan. Dengan begitu pak Bupati diharapkan bisa memfasilitasinya,” ungkap tokoh desa ini. (gun)

Laman:

1 2
0 Komentar