Buruh Tuntut Kenaikan Rp 600 Ribu

aksi-buruh
HENDRIK KAPARYADI/BANDUNG EKSPRES
AKSI BURUH : Ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja mendatangi Perkantoran Pemerintah Daerah (Pemda) Bandung Barat untuk menuntut kenaikan UMK dan menolak PP 78 tentang pengupahan, kemarin (8/11).
0 Komentar

Kendati saat ini, Pemprov Jawa Barat sudah menetapkan angka Upah Minimum Provinsi (UMP) naik 8,25 % di 2017. ”Memang provinsi sudah menetapkan angka UMP naik 8,25 %. Tapi, itu berlaku bagi kabupaten/kota yang tidak memiliki dewan pengupahan,” ungkapnya.

Akan tetapi, ungkap dia, Bandung Barat sudah memiliki dewan pengupahan. Sehingga angka kenaikan UMK akan lebih dari yang ditetapkan oleh provinsi. ”Untuk para buruh tidak usah khawatir. Bandung Barat jelas tidak menggunakan UMP,” pungkasnya. (drx/nit)

0 Komentar