Pencetakan E-KTP Lampaui Target

bandungekspres.co.id, LEMBANG – Meskipun terbatas dalam ketersediaan sarana dan prasarana pendukung layanan administrasi kependudukan, namun Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcasip) Kabupaten Bandung Barat mengaku telah melampaui batas pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Hal ini berkat tingginya animo masyarakat untuk memenuhi berbagai dokumen kependudukan.

Kadisdukcasip Kabupaten Bandung Barat, Wahyu Diguna menuturkan, hingga awal trimester keempat tahun 2016, progres pencetakan e-KTP sudah mencapai 86 persen atau telah melampaui target rencana strategis (renstra) 2013-2018 yang hanya 80 persen saja.

”Seluruh aspek pelayanan kependudukan di Kabupaten Bandung Barat sudah terintegrasi dalam sebuah sistem yang bertujuan untuk memberikan percepatan dan kemudahan dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan. Jadi wajar jika capaian kinerja kami bisa melebihi target yang telah ditentukan, di samping tingginya kesadaran masyarakat dalam memenuhi seluruh dokumen kependudukannya,” terang Wahyu dalam Sosialisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) Adminstrasi Kependudukan Tingkat Kabupaten Bandung Barat di Lembang kemarin (26/10).

Sebagai upaya untuk terus mengembangkan dan memperbaiki pelayanan, pada tahun 2017 mendatang Disdukcasip akan melakukan berbagai langkah, seperti pelaksanaan progran Kartu Identitas Anak (KIA), pelaporan kelahiran dan kematian secara online, permohonan pembuatan akta kelahiran secara online, meningkatkan pelayanan pada masyarakat melalui SMS gateway, penguatan jaringan tower dinas untuk mengintegrasikan seluruh kecamatan dengan dinas secara online, peningkatan pelayanan keliling dengan menggunakan kendaraan roda dua, penuntasan perekaman dan pencetakan e-KTP.

Selain itu, juga akan dilakukan penyusunan arsip catatan sipil dengan digital arsip, peningkatan kerjasama dengan instansi terkait, peningkatan pelayanan desa perbatasan, pembuatan website disdukcasip, pembangunan data center Kabupaten Bandung Barat berbasis data kependudukan, hingga meningkatkan kerjasama pemanfaatan data kependudukan dengan 165 desa serta pembentukan petugas registrasi desa. ”Capaian realisasi kinerja berdasarkan target renstra 2013-2018, hingga tahun 2016 ini penerbitan kartu keluarga sebesar 73 persen, penerbitan akta kelahiran mencapai 27,35 persen, penerbitan akta kematian telah mencapai 100 persen, pencetakan dan kepemilikan KTP elektronik mencapai 86 persen. Sedangkan perekaman biometrik KTP elektronik hingga saat ini sudah mencapai 89 persen,” jelasnya.

Terkait permasalahan admisnistrasi kependudukan ini, Bupati Bandung Barat Abubakar dengan tegas memerintahkan seluruh aparatnya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa adanya pungutan liar (pungli). Bahkan dia menyatakan tidak akan segan memberikan hukuman terhadap stafnya jika ada indikasi dan laporan terjadinya pungli pada seluruh pelayanan yang diberikan. ”Jika memang ada laporan dan terbukti aparat saya melakukan pungli, maka saya tidak akan segan untuk memberikannya hukuman, mulai dari teguran, pencopotan dari jabatan sampai pemecatan sebagai PNS,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan