bandungekspres.co.id, BATUNUNGGAL – Rasio Non Performing Loan (NPL) atau kredit bermasalah Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (PD BPR) Kota Bandung, berdasarkan kajian Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menyentuh rasio 6,4 persen. Rasio tersebut sudah melebihi ambang batas toleransi kredit macet. Sehingga, perlu kehati-hatian agar kredit macet tidak makin besar.
”BPR harus melakukan evaluasi agar NPL tak makin besar,” kata Anggota Komisi B DPRD Kota Bandung Tedi Rusmawan di gedung parlemen Kota Bandung kemarin (21/10).
Kenaikan rasio NPL tersebut, sahut Tedi, dialami BPR secara menyeluruh. Meski demikian, rasio NPL BPR terkait kredit Melati-pun mulai merangkak, kini sudah meningkat dari nol persen menjadi 0,64 persen.
Tedi mengemukakan, meski NPL bukan ukuran utama dalam penilaian perbankan, tetapi jumlah tersebut menurutnya sudah dapat dikategorikan tidak sehat mengingat batas maksimum ditetapkan 5 persen.
”Untuk BPR sebenarnya ada toleransi NPL di level 10 persen, namun saat ini kondisinya sudah jauh melampaui 5 persen, perlu kewaspadaan ancaman kredit macet,” kata Tedi.
Tedi mengingatkan, agar BPR tidak lalai dalam mengelola NPL. Dia memperkirakan masih ada ancaman di masa datang, terutama jika perekonomian global menunjukkan gejala yang semakin memburuk.
Sebelumnya, Manager Kredit Melati PD BPR Kota Bandung Sidik Permana menjelaskan, program kredit Melati yang di-launching tanggal 15 Mei 2015, menunjukan peminat yang signifikan. Data menyatakan sampai tanggal 17 Oktober 2016, BPR melalui Melati sudah menyalurkan dana sekitar Rp 31 milar, untuk 10.126 warga Kota Bandung.
Dia merinci, 10.126 warga terdiri dari 1.897 perorangan dan 1.613 untuk kelompok yang rata rata anggota kelompoknya sekitar 5 orang. Tinggal di kalikan saja. ”Dari dana yang dititipkan pemkot Bandung dalam bentuk pernyataan modal kepada BPR sebanyak Rp 30 milar, kita sudah menyalurkan semuanya. Saat ini sisa pokok kredit melati yang beredar di masyarakat sekitar Rp 10 milar, artinya Rp 20 milar telah kembali,” jelas Sidik.
Sampai saat ini, jumlah pengajuan kredit Melati masih cukup banyak. ”Progres dari bulan ke bulan kita sudah di realisasikan,” imbuh Sidik.
Sidik menambahkan, BPR menerima masukan untuk berlangsungnya kredit Melati selain di kalangan pengusaha. ”Antara lain dari beberapa komunitas, seperti LSM, ormas, wartawan dan lain lain. Nah ini kami sedang melakukan kajian resiko bisinis. Ke depan, mudah-mudahan bisa di luar para pelaku usaha mikro. Sehingga bisa memajukan usaha untuk di kalangan komunitas,” pungkas Sidik. (edy/fik)