Atty Lantik 88 Kepsek dan 4 Pejabat Administrasi

bandungekspres.co.id, CIMAHI – Wali Kota Cimahi, Atty Suharti melantik 88 Kepala Sekolah SD, 4 Pejabat Admintrasi dan  Pejabat Pengawas di Gedung A, Komplek Perkantoran Pemkot Cimahi, Jumat (21/10). Atty menjelaskan,  pelantikan itu dilakukan bukan secara mendadak, pasalnya, Wali Kota akan menjalani cuti untuk pencalonan dirinya di Pilkada 2017 mendatang.

”Proses penilaian dan evaluasi sudah dilakukan sejak bulan Juni 2016, sedianya akan dilantik bulan Agustus 2016, tetapi dikarenakan amanah Undang-undang No 10 tahun 2016 yang isinya, Kepala Daerah tidak boleh melaksaanakan pelantikan jabatan struktural 6 bulan sebelum ditetapkan sebagai calon, kecuali dengan izin dari menteri dalam negeri. Dan izin dari Kementerian Dalam Negeri baru saja keluar,” ujarnya.

Atty melanjutkan, dengan keterlambatan ini, setidaknya ada beberapa jabatan kepala sekolah dasar yang kosong. Termasuk ada 21 orang personel yang sudah lulus diklat yang seharusnya diangkat menjadi jauh-jauh hari. ”Pelantikan ini dilakukan bukan hanya untuk mengisi kekosongan namun juga sebagai kebutuhan managemen  pelayanan publik yang harus kami lakukan sekaligus penyegaran dalam proses managemen SOPD dan sekolah,” katanya.

Atty pun menuturkan dengan tugas tambahan yang diberikan kepada beberapa guru sebagai kepala sekolah dan rekan-rekan yang diberi kepercayaan untuk mengemban amanah di beberapa unit, diharapkan akan memberikan  pengaruh kepada peningkatan kinerja pelayanan publik yang menjadi tugas dan kewenangan di unit masing-masing.

”Pejabat  di jabatan baru dapat meningkatkan kapasitasnya, koordinasi lebih lancar dan tidak arogansi sektor atau kelompok, dapat memahami program strategis kita sekaligus mensikapi kontribusi unit masing-masing untuk pencapaian hasilnya,” ujarnya.

Atty pun mengajak setiap pejabat dan kepala sekolah memahami kewenangan tanggung jawab yang tertuang dalam uraian tugasnya. Yakni, memiliki kemauan yang kuat untuk menambah wawasan yang luas, kreatif dan siap membantu pimpinan dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan. ”Memahami bahwa kebijakan  pelaksanaan pembangunan pemerintah kota adalah  tanggung jawab kita bersama yang harus di jaga dengan komitmen dan konsistensi,” katanya.

 Atty pun memerintahkan seluruh pejabat termasuk kepala sekolah agar mampu berinteraksi dengan rakyat melalui media sosial. ”Manfaatkan penyampaian apa yang sudah dan sedang kita lakukan, jangan sampai kita dianggap tidak bekerja,” pungkasnya. (bun/asp)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan