Dalam kajian ULP, secara teknis dan evaluasi harga yang ditawarkan pengusaha tidak memenuhi syarat. Meski demikian, pengusaha yang satu itu secara teknis pelelangan terpenuhi, tetapi HPS-nya tidak memenuhi persyaratan.
”HPS yang ditetapkan Rp 692 juta lebih, peserta lelang mengajukan penawaran Rp 697 juta lebih, ini tidak mungkin dilanjutkan,” kata Abah.
Sementara itu, PPK pengadaan alat-alat fitnes Yayan, mengungkapkan, keputusannya, masih menunggu petunjuk dari pimpinan dewan. ”Saya hanya pelaksana tergantung perintah pimpinan,” ucap Yayan.
Secara keseluruhan, memang terlihat besar anggaran pengadaan alat-alat fitnes tersebut, tetapi sebenarnya tidak sepenuhnya benar. Sebab, alat-alat itu banyak jenisnya terdiri dari 30 jenis barang. Sebanyak 25 jenis barang diantaranya merk Kettler (Jerman) serta lima jenis merknya berbeda-beda.
”Kalau dijumlah dari 30 jenis merk itu, seluruh barang ada 270 unit. Harga per unit yang ditawarkan dianggap terlalu murah, sehingga jadi gagal lelang,” pungkas Yayan. (edy/fik)