bandungekspres.co.id, CIMAHI – DPP Partai Golkar menetapkan Atty Suharti sebagai calon wali kota yang akan diusung pada Pilkada 2017 mendatang. Bahkan, Golkar pun menyetujui Achmad Zulkarnain (Azul) sebagai calon wakil wali kota berpasangan dengan Atty.
Penetapan Atty dan Azul sebagai pasangan yang diusung Golkar ini diputuskan DPP Golkar melalui SK yang diberikan kepada keduanya di Kantor DPP Golkar, Jalan Neli Murni, Palmerah, Jakarta Barat, pada Sabtu (10/9) lalu.
Ketua Bidang Pemenangan DPP Golkar Agun Gunandjar Sudarsa menjelaskan, DPP Golkar telah membuat kesepakatan tentang pasangan calon yang akan bertarung di Jawa Barat dan Jakarta. Termasuk di dalamnya pasangan calon yang akan bertarung di Pilkada Cimahi 2017.
”Lewat SK tersebut DPP Golkar menetapkan Atty Suharti Tochija sebagai calon kepala daerah berpasangan dengan Achmad Zulkarnain sebagai calon wakilnya,” kata Agun.
Golkarpun sudah menentukan juru kampanye (jurkam) untuk didaftarkan di KPU. Mereka yang akan menjadi jurkam antara lain Ketua umum, harian, Sekjen, korbid pemenangan dan ketua bidang serta media penggalangan opini serta anggota DPR dari wilayah masingmasing. ”Di luar struktur, DPP juga memerintahkan pengurus daerah untuk membentuk relawan dan penggalangan opini. Karena politik tanpa opini tidak ada efeknya. Kegiatan itu tersebut harus terjadwal dengan baik,” ucapnya.
Menanggapi keputusan tersebut, Atty Suharti mengaku lega karena telah mendapatkan restu langsung dari Golkar sebagai salah satu partai pengusung. Termasuk menyetujui pendampingnya (Azul, Red).
Menurutnya, selain Golkar, partai lain yang sudah memberikan SK penetapan dirinya beserta pasangan adalah PKS dan Nasdem. Sedangkan, PAN sampai saat ini belum mengeluarkan SK. ”Mudahmudahan kami bisa secara resmi punya kekuatan untuk terus berjuang bersama partai lain untuk memenangkan Pilkada,” ucapnya. (bun/rie)