Budiharjo menekankan seharusnya seorang guru bila memberi hukuman kepada siswanya harus yang mendidik.
”Secara pribadi itu tidak mendidik. Seorang guru seyogyanya melakukan pembinaandan tak melakukan hukuman itu bila siswanya bersalah,” kata Budiharjo.
”Harusnya guru bisa memberikan hukuman yang mendidik. Kalau hukuman itu diterapkan, itukan jadi beban psikis siswinya dan membuat jadi dia malu,” sambungnya.
Budiharjo menambahkan, bila guru menganggap siswinya tersebut salah, harusnya dipanggil. Kemudian mengomunikasikan kesalahan yang diperbuat siswi tersebut.
”Kan kalau misal hanya karena nilainya kosong, itu kan bisa ikut ujian ulang. Apalagi siswi tersebut sudah diberi keringanan sekolah karena ikut olimpiade,” ucap Budiharjo. (dn/rie)