Perbaikan Sistem dari Sekolah

bandungekspres.co.id, BANDUNG – Danny Daud Setiana, orang tua DP, siswi yang mendapat nilai nol di rapornya, mendatangi Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 4 Kota Bandung. Danny yang datang bersama istrinya berharap, pihak sekolah bisa memertanggung jawabkan kesalahan teknis yang berdampak pada psikologi anak.

Danny mengatakan, kedatangannya ke sekolah tersebut untuk memberikan surat aduan. Aduan itu sendiri, kata dia, sudah melalui tembusan ke gubernur, dinas pendidikan, inspektorat jenderal Jabar.

Menurut dia, kedatangannya ke sekolah untuk meluruskan poin-poin yang sebelumnya telah dilaporkan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). ”Kami datang ke sini untuk meluruskan poin-poin yang telah kami adukan sebelumnya,” tegasnya di SMAN 4 Kota Bandung, kemarin (7/9).

Meskipun pertemuannya hanya diwakili pihak sekolah, namun dia mengaku puas karena telah diterima pihak sekolah. Termasuk mendengarkan curhat dirinya sebagai orangtua.

Dia berharap, apa yang terjadi saat ini bisa menjadi pelajaran bersama. Khususnya dalam memperbaiki  sistem pendidikan baik di SMAN 4 maupun sekolah lainnya.

”Saya harap permasalahan ini jangan sampai terjadi kembali kepada siswa dan siswi yang lainnya. Cukup anak saya saja,” jelas Danny.

Danny mengungkapkan, sebelumnya mengadakan pertemuan dengan pihak sekolah, langsung  menemui pihak Dinas Pendidikan Kota Bandung. Dia mengaku, proses pengaduan terus berlanjut.

”Intinya apa yang kami tempuh tentu untuk perbaikan. Nanti apa hasil penelusuran KPAI, benar terjadi atau tidak apa yang kami rasakan, kami akan terima,” ungkapnya.

Menurut dia, kesalahan teknis pihak sekolah yang mengakibatkan penulisan nilai nol dalam rapor itu sendiri harus ditangani dengan tanggung jawab. Termasuk memberikan pernyataan tertulis dalam kesalahan tersebut.

Danny mengaku, saat ini anaknya telah pindah sekolah di lembaga pendidikan Miftahul Khoir. Meski begitu dalam catatan pihak SMAN 4 Bandung, DP masih tercatat sebagai murid sekolah tersebut. ”Kami belum  memutuskan akan mengundurkan diri atau seperti apa ke depannya,” ungkapnya.

Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menanggapi perihal siswi SMA di Bandung yang dapat nilai nol dan tak naik kelas. Menurut Wakil Ketua KPAI Budiharjo, seorang guru harusnya tidak boleh memberi hukuman kepada siswa dengan memberi nilai nol. ”Apalagi alasan guru tersebut tidak jelas,” ungkapnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan