Bangunan Ilegal di Tanah Pacuan Kuda

bangunan ilegal
HENDRIK KAPARYADI/ BANDUNG EKSPRES
BANGUNAN LIAR : Kendaraan sepeda motor saat melintasi 3 bangunan baru di lahan Pacuan Kuda Kecamatan Lembang, kemarin.
0 Komentar

Sebab, dalam proses penghapusan asset harus memiliki data dan bukti yang kuat. Mekanisme penghapusan asset, tegas dia, sangat panjang seperti halnya keberadaan lahan Gunungsari yang saat ini dalam proses persidangan di pengadilan. (drx/nit)

0 Komentar