bandungekspres.co.id, CIMAHI – Adanya indikasi dana APBD Kota Cimahi yang mengendap sebesar Rp 500 Miliar ditanggapi Wakil Ketua DPRD Kota Cimahi Santoso Anto. Dirinya mengungkapkan, data yang disampaikan pemerintah pusat terkait dengan dugaan adanya dana APBD yang mengendap memang dimungkinkan, namun nilainya tidak mencapai Rp. 1,5 Trilliun seperti yang dilansir oleh pemerintah pusat.
”Tak mungkin dana APBD Kota Cimahi mengendap sebesar itu, karena APBD nya juga Rp. 1,5 Triliun, tetapi jika melihat data yang ada hanya sekitar Rp 500 miliar,” sebutnya, saat diwawancara di gedung DPRD Kota Cimahi, belum lama ini.
Menurut Anto, dana mengendap tersebut terjadi karena sisa lebih anggaran tahun sebelumnya mencapai lebih dari Rp 200 Miliar, ditambah dengan dana alokasi khusus (DAK) yang tidak bisa terserap. ”Ada anggaraan DAK yang tidak terserap, tetapi tidak bisa dikembalikan kepada pemerintah, akhirnya dana tersebut menjadi SILPA tahun anggaran sebelumnya,” paparnya.
Selain karena SILPA, hal tersebut terjadi karena penyerapan anggaran oleh SKPD belum seluruhnya, sehingga masih ada sisa dana APBD yang belum digunakan untuk membiayai program kegiatan yang dilakukan oleh masing-masing SKPD. ”Karenanya, kami di DPRD menginginkan agar pembahasan APBD Perubahan 2016 bisa lebih cepat dilakukan sehingga penyerapan anggarannya bisa lebih baik dan tepat waktu,” jelasnya.
Anto mengatakan, dewan menjadwalkan pada September 2016 ini APBD perubahan 2016 bisa ketuk palu di sidang paripurna, sehingga jika APBD sudah disahkan dewan dapat segera di evaluasi oleh Gubernur. ”Kami berharap agar evaluasi oleh Gubernur bisa lebih cepat tidak menunggu 14 hari, jika bisa dilakukan sebelum 14 hari kenapa tidak, karena waktu 14 hari itu adalah waktu yang maksimal, lebih cepat saya kira akan lebih baik lagi,” ungkapnya.
Selain melakukan pembahasan soal APBD Perubahan 2016 ini, DPRD juga akan segera meminta kepada ekskutif untuk mengajukan RAPBD murni 2017, menyusul dengan keluarnya peraturan dari pemerintah soal perubahan SOTK yang baru. ”Semua daerah harus menyesuaikan SOTK sesuai dengan peraturan yang baru, dan itu harus dibaregi dengan perencanaan anggaran untuk masing-masing SKPD, kami harapkan APBD 2017 juga bisa dibahas tepat waktu,” katanya.